Sempat Trauma dan Luka Berat Pasca Pemerkosaan dan Upaya Pembunuhan, Begini Kabar Pegawai Roti Ini

YK (34), korban rudapaksa yang nyaris dibunuh teman lelaki yang baru dikenalnya kini kondisinya mulai pulih. Sebelumnya, pegawai toko

Editor: rida
Istimewa
ILUSTRASI 

TRIBUNJAMBI.COM- YK (34), korban rudapaksa yang nyaris dibunuh teman lelaki yang baru dikenalnya kini kondisinya mulai pulih.

Sebelumnya, pegawai toko roti ini sempat mengalami trauma dan luka berat akibat dianiaya pelaku bernama Deni Triswanda (20).

"Pada Kamis (28/12/2017) malam, saya dan anggota menyempatkan diri untuk melihat kondisi korban. Setelah menjalani perawatan sejak 14 Desember hingga 21 Desember kemarin, kondisi korban sudah mulai pulih," kata Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu, Jumat (29/12/2017).

Baca: Disebut Hanya Gimmick, Vicky Prasetyo Tulis Kalimat Cinta Untuk Angel Lelga

Baca: Si Kecil Kecanduan Gadget? Ini yang Harus Bunda Lakukan!

Baca: Diculik Saat Berusia 4 Tahun, Pria Ini Tak Menyangka 20 Tahun Kemudian Bertemu Orang Tua Kandungnya

Mantan Wakapolsek Medan Barat ini mengatakan, YK mengalami pelecehan setelah dipaksa melakukan hubungan badan di satu gubuk perladangan Pasar IX, Desa Sei Mencirim, Kutalimbaru pada 14 Desember lalu.
Saat itu, wajah YK babak belur karena melawan saat akan dirudapaksa.

"Selama korban dirawat di rumah sakit, biayanya kami bantu. Pelakunya saat ini tengah dalam proses guna segera diadili," kata Martualesi.

Ibu korban bernama Anim (57) mengaku sangat berterimakasih pada polisi yang telah bergerak cepat menangkap pelaku.

Jika saja waktu itu korban terlambat ditemukan warga, mungkin nyawanya sudah melayang.

Dalam kunjungan itu, Martualesi memberikan semangat terhadap korban yang tinggal di Jalan Nasional, Gang Keluarga tersebut.

Ia meminta agar korban kedepannya lebih berhati-hati saat berkenalan dengan pria manapun.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved