Rio Sungai Tembang Digerebek, Situasi Masih Panas, Pelaku Kena Sanksi Adat

Peristiwa penggerebekan rio atau kepala desa Sungai Tembang, Tarmizi, masih berlangsung panas.

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/JAKA HENDRA BAITTRI
Warga segel kantor Rio Sungai Tembang, pada Senin (25/12) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Peristiwa penggerebekan rio atau kepala desa Sungai Tembang, Tarmizi, masih berlangsung panas.

Warga sempat segel kantor kepala desa dan akhirnya semuanya dimediasi oleh ketua lembaga adat setempat dan Polsek Tanah Sepenggal Lintas.

"Seharusnya Rio (Kepala Desa) itu menjadi contoh yang baik, namun ini malah bikin gaduh warganya," kata warga Dusun Sungai Tembang.

Kemarahan warga memuncak dan dilampiaskan dengan menyegel kantor desa, Senin (25/12).

“Kami minta kepada Bupati, copot saja TM ini dari jabatan Rio nya. Karena kami selaku masyarakat sangat malu atas kejadian ini, ” teriak warga.

“Akibat ulah Rio yang selalu berbuat asusila ini, masyarakat Sungai Tembang minta Rio harus cuci kampung,” sebut warga lainnya.

"Kami tidak akan membuka penyegelan ini sebelum Rio tersebut disidang dan dihukum secara adat," pinta warga

Dalam sidang adat yang digelar kemudian lembaga Adat Melayu Dusun Sungai Tembang, meminta yang bersangkutan serta saksi-saksi menyampaikan kronologis.

Berdasarkan hasil dari keterangan yang bersangkutan dan saksi-saksi akhirnya Rio Tarmizi dikenakan denda adat.

Ramli Idris selaku ketua lembaga adat melayu dusun sungai tembang mengatakan telah mendengar ungkapan saksi-saksi yang ada.

“Saudara Rio Tarmizi dikenakan Hukum Cuci kampung sehasam segaram. Selain itu, yang bersangkutan harus dinikahkan. Sekaligus mengusulkan pemberhentian dia dari jabatannya sebagai Rio Dusun Sungai Tembang,” kata Ramli Idris.

Terpisah, Husin selaku Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi, Kabupaten Bungo mengatakan kejadian ini sudah sangat memalukan banyak pihak dan telah mencoreng Adat Istiadat yang ada.

Menurutnya Tarmizi serupa pagar makan tanaman.

“Seharusnya dia harus menjaga semua tanaman yang dia pagar, bukan sebaliknya dia yang melanggar adat istiadat yang ada,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved