Catatan Akhir Tahun 2017
137 Kasus Narkotika Sepanjang 2017 di Polresta Jambi. Sabu Paling Mendominasi
Kasus narkotika yang ditangani Polresta Jambi, tahun ini terhitung Januari hingga pertengahan Desember 2017, sebanyak 137 kasus.
Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus narkotika yang ditangani Polresta Jambi, tahun ini terhitung Januari hingga pertengahan Desember 2017, sebanyak 137 kasus. Dari seluruh perkara narkotika tersebut, didominasi oleh kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas Brigpol Alamsyah Amir mengatakan, dari 137 kasus yang ditangani penyidik Satresnarkoba, ada 207 tersangka yang diamankan dan diproses. Menurut Alam, dari perkara narkotika itu sudah ada yang dilimpahkan ke kejaksaan dan ada juga yang masih dalam pemberkasan.
"Dari 207 tersangka, empat diantaranya tersangka di bawah umur," sebut Alamsyah Amir, Minggu (17/12).
Baca: Saat Kampanye Ini Janji Anies Sandi Soal Bantuan Modal OK OCE, Realisasinya Begini
Selain itu kata Alam, tersangka pria dewasa sebanyak 188 tersangka dan sebanyak 15 tersangka perempuan. Barang bukti yang disita dari para tersangka kata Alam, diantaranya narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan ganja.
"Barang bukti narkotika jenis sabu yang disita seberat 4.145,482 gram ditambah 5 paket kecil. Pil ekstasi sebanyak 712,82 gram atau 2.259 butir," papar Alamsyah Amir.
"Untuk barang bukti ganja yang disita sebanyak 63.673,551 gram," tambah Alam, menjelaskan.
Baca: Tahukah Anda? Sosmed Jadi Penyumbang Terbesar Kasus Perceraian di Sarolangun
Baca: Trailler Tabrak Bagian Samping Tanki Tronton di Tebo, Minyak Sawit Mentah Berceceran di Jalan