Fakta Seputar Sidang Perdana Setya Novanto, Mulai Diare 20 Kali sampai Diam saat Ditanya Nama

Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP kembali menunjukan sikap tak wajar dalam sidang dakwaan di Pengadilan

Editor: Suci Rahayu PK
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP kembali menunjukan sikap tak wajar dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta (13/12/2017).

Bahkan gara-gara pernyataan Novanto hakim sampai mengskors persidangan.

TribunnewsBogor.com mencoba menghimpun sejumlah fakta unik dari jalannya persidangan tersebut.

Berikut ini fakta-faktanya seperti dilansir dari Tribunnews.com :

1. Ditanya Nama

Saat pertama-tama ditanya hakim ketua Yanto.

Saat sidang hendak dimulai, Yanto menanyakan identitas Novanto.

"Nama lengkap saudara?" tanya Yanto di persidangan.

Pertanyaan tersebut lama dijawab Novanto.

Baca: Fitur Baru Twitter Bernama Threads, Gampang Bikin Kultwit

Saat dihadirkan jaksa penuntut umum pada KPK, Novanto duduk di kursi terdakwa.

Posisinya membungkuk persis di depan mikrophone.

Novanto yang mengenakan kemeja putih itu tidak pernah melihat hakim apalagi ke sekelilingnya.

Setya Novanto kemudian menjawab pelan sekali.

Hakim kemudian bertanya lagi mengenai nama Novanto

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved