Fakta Seputar Sidang Perdana Setya Novanto, Mulai Diare 20 Kali sampai Diam saat Ditanya Nama
Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP kembali menunjukan sikap tak wajar dalam sidang dakwaan di Pengadilan
Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat itu juga tidur nyenyak meski dilaporkan tengah diare.
"Terdakwa dalam kondisi layak dan bisa mengikuti sidang. Terdakwa sedang diare sampai 20 kali.
Baca: Sambil Mengendarai Motor, Pria Ini Bawa Boneka Teddy Bear Pink Jumbo. Tujuannya Bikin Terenyuh!
Namun dari laporan petugas keamanan di rutan hanya dua kali. Terdakwa tidur nyenyak dari jam 20.00 WIB," kata dia.
Oleh karena itu, JPU meminta majelis hakim tetap melanjutkan sidang perdana ini beragenda pembacaan surat dakwaan tersebut.
5. Sidang Perdana yang Sangat Penting
Melansir Kompas.com, sidang pembacaan dakwaan hari ini dianggap penting lantaran berkaitan dengan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Novanto kembali menggugat penetapan tersangkanya.
Gugatan praperadilan Novanto bisa gugur jika perkara korupsi proyek e-KTP mulai disidangkan.
Baca: Tidak Bereaksi Saat Ditanya Hakim, Dokter Ungkap Kondisi Kesehatan Setya Novanto
Putusan praperadilan baru akan dibacakan pada Kamis (14/12/2017) petang atau Jumat (15/12/2017).
Hakim tunggal praperadilan Kusno sebelumnya mengatakan, dalam Pasal 82 Ayat 1 Huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) tentang Wewenang Pengadilan untuk Mengadili disebutkan bahwa praperadilan gugur apabila hakim pokok perkara mulai memeriksa terdakwa dalam persidangan.
Hakim Kusno bahkan sampai menanyakan kepada KPK dan pengacara Novanto, apakah sidang praperadilan masih ada manfaatnya jika dakwaan Novanto dibacakan sebelum putusan?
Namun, pengacara Novanto berkeinginan agar sidang praperadilan tetap dilaksanakan.
Bahkan, mereka ingin agar putusan dipercepat menjadi hari Rabu ini.(Ardhi Sanjaya)