Aliran Minyak Ilegal

Minyak Ilegal dari Bajubang Dibawa ke Bayat Sumsel untuk Diolah, Begini Alur Operasionalnya

Penambangan minyak bumi secara tidak resmi (ilegal drilling) terus terjadi di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Penulis: tribunjambi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI
Sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penambangan minyak bumi secara tidak resmi (ilegal drilling) terus terjadi di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Padahal tujuh bulan yang lalu, aktivitas pengeboran minyak ini sudah ditutup pemerintah bersama Pertamina EP.

Informasi yang didapat Tribun menunjukkan, sekitar 20 sumur minyak yang masih dioperasikan di wilayah itu. Aktivitas ini secara langsung telah mencemari lingkungan di desa tersebut. "Kami dirugikan, airnya tercemar minyak. Sudah dak biso lagi di pakai air sungai," kata Mamas (bukan nama sebenarnya), warga Pompa Air.

Dia mengungkapkan, tambang minyak ilegal itu dioperasikan warga lokal dan juga sebagian warga pendatang. Minyak yang diperoleh dari tanah itu ditampung di dalam wadah yang sederhana, selanjutnya dibawa ke luar daerah menggunakan mobil truk dan tangki.

Baca: Berdua dalam Lift, Cewek Ini Cepat-cepat Turunkan Celana. Kejadian Selanjutnya Bikin Melongo

"Mereka ambil minyak mudah sekali, 10 sampai 20 meter sudah ketemu minyak," katanya.

Pengakuan seorang sumber Tribun, yang bekerja di tambang ilegal itu, tambang itu dikerjakan oleh masyarakat lokal, sementara pengendalinya adalah dari warga Jambi, yang juga sebagai pemodalnya.

Minyak yang mereka dapatkan ditampung dalam wadah. Selanjutnya, minyak dikemas ke berbagai macam wadah untuk dikirim ke daerah pengolahan .

"Ada yang pakai mobil truk tangki kapasitas 8.000 liter. Ada juga truk yang mengangkut dengan menggunakan tedmon 1.000 liter dan drum 220 liter," ujarnya.

Setelah dimuat ke kendaraan, minyak kemudian dibawa dari Desa Pompa Air menuju Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya Simpang Bayat. Perjalanan ditempuh dalam waktu sekitar 1-2 hari, atau hingga tiga hari bila hujan, karena jalan Desa Pompa Air masih tanah liat.

Baca: Pimpinan Dewan dan Fraksi DPRD Provinsi Jambi Dipanggil KPK, Muhammadiyah: Kamis Besok

Baca: AMPUN DAH! Dua Wanita Ini Naiki Tangga Eskalator, Setelah Dilihat Videonya Bikin Terenyuh

Setiba di Simpang Bayat, sopir yang mengangkut minyak mentah itu tidak langsung pulang. Para sopir akan menunggu lagi hingga minyak tersebut selesai diolah. “Pengolahannya di Bayat itu. Setelah diolah di sana jadi bensin dan solar, sopir akan mengangkut lagi ke Jambi,” ungkapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved