6 Intansi Ini Paling Rawan Korupsi di Provinsi Jambi, Simak Rinciannya
Kejaksaan Tinggi Jambi mencatat sudah lebih dari Rp 8,6 mikiar keuangan negara di tahun 2017 berhasil dipulihkan. Terhitung sejak
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kejaksaan Tinggi Jambi mencatat sudah lebih dari Rp 8,6 mikiar keuangan negara di tahun 2017 berhasil dipulihkan. Terhitung sejak Januari hingga Desember 2017. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Andi Nurwinah pada Jumat (8/12/2017)
"Tahun ini dari Januari sampai Desember 2017 ada Rp 8,6 miliar uang pengganti kerugian negara. Itu dari kasus korupsi semua," ujar Andi Nurwina.
"Trus ada juga dari denda yang berhasil diselamatkan Rp 1,5 miliar," ujarnya.
Baca: Berdua dalam Lift, Cewek Ini Cepat-cepat Turunkan Celana. Kejadian Selanjutnya Bikin Melongo
Andi Nurwina menambahkan, uang pengganti maupun denda tersebut merupakan kerugian negara dari tindak pidana korupsi.
Ditambahkan Kasi Penyidikan Kejati Jambi dalam kesempatan itu, kerugian negara yang terselamatkan itu berasal dari beberapa kasus yang diungkap mulai dari penyidikan hingga eksekusi kasus korupsi.
"Dari macam-macam kasus, Dari bimtek ada, eksekusi alkes unja, lengadaan alat kesehatan daln lainnya, jumlahnya 8,6 miliar,"Ujarnya.
Terkait tingkat kerawanan terjadinya korupsi, Imran menyebut hampir setiap instansi rawan terjadi korupsi.
"Semua rawan paling umum pengadaan barang dan jasa, anggaran paling besar dinas pekerjaan umum, dinas kesehatan, Sosial," ujarnya.
Baca: Sosialisasi Undang- Undang Pemajuan Kebudayaan, Sudah Sejak 35 Tahun Lalu
Baca: 42 Kasus Korupsi Dieksekusi Selama Tahun 2017, Rp 8,6 M Anggaran Negara Nyaris Dibobol
"seperti juga ada dinas peternakan yang kasus pengadaan sapi, kesehatan alat rumah sakit," sambungnya.
Namun kasus korupsi ini umumnya terjadi pada pengadaan barang dan Jasa serta perizinan.
"Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan semua rawan. PU karna memang anggarannya paling besar," ujar Imran Yusuf.