Kasus Suap Pengesahan APBD
KPK Geledah Kantor Gubernur Jambi - Dua Koper dan 1 Kardus Dibawa, di DPRD Masih Berlangsung
Setelah hampir enam jam lamanya melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Provinsi Jambi,
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah hampir enam jam lamanya melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Provinsi Jambi, Penyidik KPK membawa sejumlah berkas.
Seperti terlihat, cukup lama penyidik KPK melakukan penggeledahan. Informasi dihimpun, penyidik tiba sekitar pukul 13.30 wib Jumat (1/12/2017) siang.
Sejumlah ruangan di kantor gubernur Jambi tampak di jaga ketat aparat kepolisian berseragam lengkap.
Yakni lorong menuju ruangan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi dan lorong menuju ruang Asisten III dan ruangan kerja Gubernur Jambi di lantai 2.
Sekitar pukul 19.15 WIB. Jumat malam, tim penyidik akhirnya turun dari lokasi penggeledahan dengan membawa dua koper hitam diduga berisi berkas dan satu kardus berisi diduga berkas.
Tanpa memberi komentar, tim penyidik lantas membawa berkas menuju empat mobil yang sudah menunggu dari depan tangga pintu belakang kantor Gubernur Jambi.
Baca: WASPADA - Warga di 5 Desa di Muarojambi Ini Rawan Bencana Angin Puting Beliung. Ini Rinciannya
Baca: Zumi Zola Buka Suara Soal OTT KPK di Jambi, Sebut Tak Mengetahui Rencana Suap Anak Buahnya
Baca: BREAKING NEWS: KPK Datangi Kantor Gubernur Jambi, Geledah Ruang Kerja Sekda
Baca: Zumi Zola Gelar Konfrensi Pers di Rumah Dinas Gubernur Terkait OTT KPK
Sementara itu, penggeledahan hingga jumat malam juga masih berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Jambi.