Tak Dibayar Usai Berkencan, Pria Ini Bawa Kabur Barang Berharga Bule Australia

Eman Sulaeman (22) diamankan anggota unit reskrim Polsek Kuta. Pria asal Karawang Jawa Barat itu diamankan

Editor: rida
ILUSTRASI 

TRIBUNJAMBI.COM- Eman Sulaeman (22) diamankan anggota unit reskrim Polsek Kuta.

Pria asal Karawang Jawa Barat itu diamankan karena melakukan tindak pencurian barang berharga milik warga negara Australia, Luke Farrell (34).

"Kami amankan berdasarkan laporan korban yang mendapati barang-barang miliknya hilang. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di tempat tinggalnya di kawasan Legian," kata Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, Kamis (16/11/2017).

Baca: Tega, Cuma Karena Sakit Hati Pria Ini Racuni Kakek, Nenek, dan Pamannya

Baca: Terbiasa Ngecharger HP Sambil Tidur, Gadis Ini Tewas di Kasur. Ada Luka Bakar Hitam di

Baca: Dalam Pengaruh Narkoba, Dedi Bakar Rumah Orang Tuanya. Sekarang Begini Kondisinya

Sumara menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada pada 29 Oktober 2017.

Saat itu, korban mengajak tersangka ke hotel, meminta untuk ditemani.

Setelah itu, korban keluar menuju sebuah bar.

Lalu korban kembali ke kamar hotelnya dan mendapati barang berharga miliknya raib.

Baca: Wow Tanpa Paspampres, Pria Ini Bawa Presiden Jokowi Naik Mobil dengan Kecepatan 200km/jam

Baca: Tragis, Usai Diperkosa Pegawai Cantik Ini Dibakar. Saat Ditemukan Kondisi Tubuhnya Mengerikan!

Baca: Sebelum Menghilang, Ternyata Setya Novanto Ajukan Praperadilan. Bakal Disidangkan Hakim Cepi Lagi?

Barang berharga itu berupa I-Phone, kartu ATM bank dan parfum.

Pihak Polsek Kuta melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, khususnya di sebuah bar.

Akhirnya pada Selasa 7 November tersangka berhasil diamankan.

"Korban nekat mencuri karena dijanjikan uang untuk sekali kencan. Usai kencan dan tidak dibayar oleh korban, maka tersangka melakukan pencurian itu," kata dia. (ang)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved