Kritik Pemprov DKI, Ketua Komisi C : Jangan Ada Dendam Antara Gubernur yang Lalu dan Sekarang
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso mengritik rencana Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan penyertaan modal daerah (PMD)
TRIBUNJAMBI.COM- Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso mengritik rencana Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan penyertaan modal daerah (PMD) kepada sejumlah SKPD.
Santoso tidak ingin ada kesan pemerintah saat ini dendam dengan pemerintah sebelumnya, khususnya terkait penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara ( KUA-PPAS).
"Jangan sampai ada rezim dendam antara gubernur yang lalu dan sekarang. Karena yang lalu kan yang mengajukan di bulan Juli KUA-PPAS itu, lalu rezim baru langsung habisi. Ini enggak elok menurut saya," ujar Santoso dalam rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (14/11/2017).
Baca: VIDEO: Warga Rekam Pocong Muncul ke Permukaan Tanah di Area Pemakaman
Baca: Hendak Potong Jalur, Truk Ini Malah Terbang dan Nyangkut di Kabel-kabel Tiang Listrik. Kondisi Sopir
Baca: Usai Era Ahok, Pasukan Oranye Dinilai Tak Segesit Dulu. Ini Kemungkinan Alasannya
Santoso menyebut KUA-PPAS tahun 2018 sebagai KUA-PPAS campuran pemerintahan lalu dan sekarang.
Sebab KUA-PPAS diajukan pada era Djarot Saiful Hidayat dan dibahas pada era Anies Baswedan.
Sebagai ketua komisi yang membahas masalah pemberian PMD ini, Santoso mengatakan tiap BUMD tidak asal dalam mengajukan proporsal permintaan PMD.
Semua pengajuan dilakukan dengan kajian terlebih dahulu.
Baca: Terungkap Ini Sosok Bik Narti yang Disebut-sebut Sandiaga Uno dan Buat Heboh Netizen. Ternyata
Baca: Cuma Karena Ngompol, Novi Tega Habisi Nyawa Darah Dagingnya. Kini Ia Harus Menjalani
Baca: Mangkir Panggilan KPK, Istri Setya Novanto Deisti Astiani Tagor Juga Beralasan Sedang Sakit
Misalnya, BUMD PD Pembangunan Sarana Jaya yang mendapat penugasan TOD (transit oriented development) Lebak Bulus.
BUMD tersebut menjadi salah satu yang akan dihapus PMD-nya.