Mangkir Panggilan KPK, Istri Setya Novanto Deisti Astiani Tagor Juga Beralasan Sedang Sakit

Bukan hanya Ketua DPR Setya Novanto yang tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: rida
Setya Novanto ditemani sang istri, Deisti Astriani Tagor. 

TRIBUNJAMBI.COM- Bukan hanya Ketua DPR Setya Novanto yang tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sama seperti sang suami, istrinya, Deisti Astiani Tagor juga mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK pada Jumat (10/11/2017).

"Saksi Deisti Astiani Tagor dipanggil untuk agenda pemeriksaan Jumat, 10 November 2017 kemarin. Yang bersangkutan tidak datang dan mengirimkan surat pemberitahuan tidak hadir karena sakit," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (14/11/2017).

Baca: Mahasiswi Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan oleh Driver Ojek Online. Kondisinya Memprihatinkan

Baca: Duh, Gubernur Ini Ketahuan Salah Baca Teks Pancasila. Ini Cara Dia Ngeles Atas Peristiwa Itu

Baca: Layani Pria Hidung Belang Sampai Berteriak, PSK Ini Tewas dalam Kondisi Telanjang. Ternyata

Diketahui Deisti sedianya bakal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.

Febri menuturkan dalam surat yang disampaikan Deisti dilampirkan pula surat keterangan sakit Aditya Medical Centre.

Baca: Gara-gara Menemukan Muntahan Paus, Nelayan Ini Kaya Mendadak. Padahal Semula Dikira Limbah Ternyata

Baca: Belum Sebulan Menjabat, Anies Pastikan Ubah 5 Kebijakan Ahok Ini. Nomor 5 Paling Kontroversial!

Baca: Aksi Ananda Sukarlan yang Walk Out Saat Anies Baswedan Berpidato Dinilai Kurang Tepat

Baca: Tak Kuat Menahan Emosi, Adik dr Letty Pukul Kakak Ipar Saat Rekonstruksi Penembakan Dilakukan

Surat tersebut menjelaskan bahwa Deisti butuh istirahat selama sepekan.

"Surat tersebut ditandatangani dokter pemeriksa Okky Khadarusman," kata Febri.

Febri menjelaskan pemeriksaan Deisti dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved