Tunggu Niat Baik Setya Novanto, KPK: Tiap Orang Punya Pintu Tobatnya Kok
Untuk memeriksa Ketua DPR RI, Setya Novanto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menyebut pihaknya
TRIBUNJAMBI.COM- Untuk memeriksa Ketua DPR RI, Setya Novanto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menyebut pihaknya tidak butuh izin dari Presiden RI. Joko Widodo.
Kepada wartawan usai ia menghadiri diskusi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Senin (13/11/2017), Saut Situmorang, mengatakan perlakuan untuk Setya Novanto, sama dengan perlakuan Ketua DPD, Irman Gusman, yang diperiksa tanpa izin presiden.
"Tidak perlu (izin), kemarin pak Irman (Gusman) gimana," katanya.
Baca: Alasan Janda Selundupkan Sabu 1 Kg untuk Napi Dalam Lapas, Anak Saya Tiga
Baca: Pernyataannya Sering Menimbulkan Pro Kontra, Sandiaga Uno Malah Bersyukur Karena Sering Dibully
Baca: Diguncang Gempa 7,3 SR Tewaskan 210 Orang dan 1.700 Orang Lain Mengalami Cedera
Dengan berdalih bahwa KPK harus mengantongi izin Presiden, hari ini, Setya Novanto atau Setnov yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP itu, kembali mangkir dari panggilan lembaga anti rasuah tersebut.
Apakah KPK akan mengambil upaya paksa terhadap Setnov yang berkali-kali tidak memenuhi panggilan KPK, Saut Situmorang mengaku tidak bisa memastikan.
Baca: Diduga Terlibat, Orang Tua Wakil Ketua DPRD Bali Mang Jangol Diperiksa Penyidik Satnarkoba
Baca: Ikut Penjaringan Seleksi Calon Legislatif DPR-RI PSI, Mantan Staf Ahok Jadi yang Terbaik
Baca: Berbeda dari Ahok, Anies Perbolehkan Monas Digunakan Untuk Kegiatan Keagamaan.
Baca: Prarekonstruksi Kasus Kematian Dr Letty, Helmi Terus Menunduk dan Tutupi Wajahnya dengan Baju
Namun KPK masih terus menunggu niat baik dari Setnov untuk hadir dan mengikuti proses hukum yang ada.
"Siapa tahu besok kemudian tiba-tiba dia, Allah bekerja sama dia, sadar, datang, mengakui, kan lebih bagus begitu kan," ujarnya.
"Jangan andai-andai dulu lah, tiap orang punya pintu tobatnya kok," katanya.