Tiga Pegawai KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Mereka Dituduh Lakukan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberi pendampingan hukum bagi tiga pegawainya yang dilaporkan ke Polda Metro

Editor: rida
Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto (kiri) menunjukkan surat pemberhentian tersangka sebagai hakim disaksikan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief saat memberi keterangan kepada wartawan mengenai operasi tangkap tangan KPK di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/10). KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado SDW dan Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Golkar AAM serta tiga orang lainnya atas kasus dugaan suap hakim untuk untuk mengamankan putusan banding vonis Marlina Moha yang merupakan ibu dari AAM. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/Spt/17. (Rosa Panggabean) 

TRIBUNJAMBI.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberi pendampingan hukum bagi tiga pegawainya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan tidak menyenangkan dalam menangani kasus dugaan korupsi.

Ketiga pegawai KPK yang dipolisikan tersebut, yakni Ario Bilowo selaku penyelidik serta Arend Arthur Duma dan Edy Kurniawan sebagai penyidik.

‎Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan pihaknya telah menerima laporan terhadap tiga pegawai KPK.

Baca: Alexis Ditutup, Manajemen Lakukan Konferensi Pers. Pihak Hotel Ingin Beri Hak Jawab

Baca: Hasil Lengkap Liga Italia, Enam Tim Besar Ini Masih Kuat

Baca: Tak Lagi Jadi Bupati, Pria Ini Sering Diajak Foto. Kadang Jongkok Sambil Jagain Barang Dagangan

Agro mengaku penyidik Polri sudah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait penanganan kasus tiga pegawai KPK itu.

Kasus tersebut kini telah ditingkatkan ke penyidikan dan penyidik sudah telah memeriksa enam orang saksi.

‎Sementara itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah menyatakan biro hukum KPK dipastikan akan memberikan pendampingan hukum pada ketiganya.

"Penyelidik dan penyidik tersebut bekerja karena perintah jabatan. Mereka melaksanakan tugas. KPK tentu akan dampingi," tutur Febri, Senin (30/10/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Suami Jadi Penyebab Ledakan Pabrik Mercon, Nur Hamil 9 Bulan. Begini Nasibnya Sekarang

Baca: Disalahkan Atas Ketidakhadiran Krisdayanti di Pesta Arsya, Raul Lemos Posting Ini di Instagram

Baca: Terciduk, Wanita Ini Selundupkan Sabu Lewat Anus. Saat Scanning Tubuhnya Ditemukan

Febri juga membenarkan ketiga pegawai KPK itu telah menerima tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Metro Jaya.

Surat tersebut lalu diteruskan kepada pimpinan KPK, selaku atasan dan telah dilakukan pembahasan mengenai laporan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved