Alexis Ditutup, Manajemen Lakukan Konferensi Pers. Pihak Hotel Ingin Beri Hak Jawab
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin operasional hotel dan spa Alexis di kawasan
TRIBUNJAMBI.COM- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin operasional hotel dan spa Alexis di kawasan Pademangan, Jakarta Barat.
Menanggapi keputusan itu, manajemen Hotel Alexis mengadakan konferensi pers di hotel tersebut yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017) pagi.
Tribunnews menjadi salah satu media yang hadir.
Baca: Hasil Lengkap Liga Italia, Enam Tim Besar Ini Masih Kuat
Baca: Tak Lagi Jadi Bupati, Pria Ini Sering Diajak Foto. Kadang Jongkok Sambil Jagain Barang Dagangan
Baca: Suami Jadi Penyebab Ledakan Pabrik Mercon, Nur Hamil 9 Bulan. Begini Nasibnya Sekarang
Wartawan yang datang diharuskan melewati setidaknya tiga titik pengawasan oleh pihak keamanan hotel untuk bisa menuju ke lantai dua, tempat konferensi pers digelar.
Wartawan yang akan meliput diharuskan menulis daftar hadir sebelum memasuki lobi utama hotel yang terletak di komplek ruko dan perkantoran tersebut.
Bahkan wartawan tidak diperbolehkan membawa air minum mineral dari luar.
Baca: Disalahkan Atas Ketidakhadiran Krisdayanti di Pesta Arsya, Raul Lemos Posting Ini di Instagram
Baca: Terciduk, Wanita Ini Selundupkan Sabu Lewat Anus. Saat Scanning Tubuhnya Ditemukan
Baca: Alexis Ditutup, Sandiaga Uno Ungkap Nasib Para Pekerja di Sana
Tiga titik pengawasan setidaknya terletak di pintu masuk, lobi utama, dan saat pengunjung keluar dari lift untuk masuk ke lantai kedua.
Di lantai kedua ini terihat sebuah bar di tengah yang menghadap keempat sisi.
Di ruangan ini suasana sengaja dibuat remang-remang dengan pelayanan bar berupa berbagai macam minuman dari kopi hingga berbotol-botol minuman beralkohol.