Mabuk Tuak, Tiga Pria Ini Cabuli Gadis Dibawah Umum. Begini Kronologisnya
Tiga orang pria di Kabupaten Balangan, memperkosa anak di bawah umur. Ketiga pria tersebut bernama Mahda Alias
TRIBUNJAMBI.COM- Tiga orang pria di Kabupaten Balangan, memperkosa anak di bawah umur.
Ketiga pria tersebut bernama Mahda Alias Ibik (22), Ely (31), dan Rizki Aulia Rahman alias Uris (25).
Ketiga pelaku tersebut memperkosa M (13), seorang anak perempuan yang diketahui masih di bawah umur, warga Gunung Riut.
Baca: Nyetir Sambil Bermain HP, Pengemudi Ini Terkejut Tatkala Mengetahui Siapa yang Menegurnya. Ternyata
Baca: Media Amerika Mengulas Pamornya, Ayu Ting-Ting Bersiap Go Internasional?
Baca: Catatan Kontras: TNI Berambisi Kembalikan Dwi Fungsi ABRI, yakni Militer yang Sibuk Berpolitik
Pasca kejadian tersebut, polisi berhasil meringkus dan menangani kasus pemerkosaan tersebut secara tuntas.
Dilansir dari Banjarmasin Post, Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni melalui Kasat Reskrim AKP Dany Sulistiono mengungkapkan kronologisnya.
Peristiwa naas tersebut terjadi pada Kamis (5/10/2017) sekitar pukul 14.00 Wita.
Baca: Mendagri Tjahjo Kumolo Buka Rakorgub Sumatera di Jambi
Kejadian tersebut dimulai saat korban di telepon oleh pelaku yang bernama Mahda alias Ibik untuk bertemu.
Setelah ditelepon, korban kemudian dijemput oleh Mahda alias Ibik tersebut.
"Selanjutnya koban dijemput dan dibawa ke Desa Mihu Kecamatan Juai, setelah minum obat dexstro korban dibawa oleh Mahda alias Ibik, Ely, Rizki Alias Uris dan Hamzah ke Paringin dan meminum tuak," ungkapnya.
Saat itu, ketiga pelaku dalam keadan mabuk karena terpengaruh oleh tuak yang mereka minum.
Korban diperkosa oleh pelaku yang bernama Mahda alias Ibik, Ely, Rizki alias Uris, di sebuah kebun karet di daerah Desa Dahai Kecamatan Paringin Kamis (5/10/2017) sekitar pukul 18.00 wita.