Mapolda Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba, Ini Para Tersangkanya

Untuk Jumlah Tersangka yang barang buktinya dimusnahkan Mapolda Jambi yakni sekitar 16 orang tersangka.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: rida
TRIBUNJAMBI/MUHAMMADFERRYFADLY
Mapolda Jambi Selasa (15/8) melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba dari 10 tersangka yang di amankan oleh polda Jambi, 3 tersangka dari Polresta Jambi, dan 3 tersangka dari BNNP Jambi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, fadly.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Untuk Jumlah Tersangka yang barang buktinya dimusnahkan Mapolda Jambi yakni sekitar 16 orang tersangka.

Baca: Mapolda Jambi Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkoba

Terdiri dari 10 tersangka yang di amankan oleh polda Jambi, 3 tersangka dari Polresta Jambi, dan 3 tersangka dari BNNP Jambi.

Dir resnakroba polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari mengatakan untuk periode Januari sampai Agustus.

Baca: Blender Narkoba, Polda Jambi Ajak Ulama dan Tokoh Adat

"Sekitar 20 lebih tersangka berhasil di amankan," ungkapnya.

Semua tersangka tersebut telah melalui proses penyidikan.

"Tinggal kita berkoordinasi dengan kejaksaan untuk penyerahan tahap 1," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved