Polisi Amankan 2,2 Kg Sabu yang Akan Diedarkan di Jambi, Disembunyikan Dalam Ban Mobil

Ditresnarkoba Polda Jambi kembali menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu untuk diedarkan di Jambi

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY
Kapolda Jambi Brigjen Pol Piyo Widyanto menunjukan barang bukti sabu seberat 2,2 Sabu yang berhasil ditangkap aparat Polda Jambi 

Laporan Waratwan Tribun Jambi, Fadly

TRIBUNJAMBI.COM - Ditresnarkoba Polda Jambi kembali menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu untuk diedarkan di Jambi.

Kali ini, barang bukti yang diamankan berupa lebih kurang 2,2 kg sabu.

Barang haram tersebut diamankan dari penangkapan seorang kurir berinisial S (49), warga Bireuen, Aceh.

Ia ditangkap di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Kamis (10/8) kemarin.

Aparat kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 2,2 Kg sabu yang coba diselundupkan di dalam ban mobil
Aparat kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 2,2 Kg sabu yang coba diselundupkan di dalam ban mobil (TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY)

Modus yang digunakan S untuk membawa 2,2 kg sabu tersebut tergolong baru, "untuk di jambi terbilang baru," jelas Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto, Jumat (11/8).

Ia menyembunyikan barang haram tersebut dalam ban serap mobil yang di gunakannya.

Polisi amankan penyelundupan sabu seberat 2,2 Kg
Polisi amankan penyelundupan sabu seberat 2,2 Kg (TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved