TOPIK
Pemakaman Jenazah di Jaluko
-
Tindakan tegas terukur mulai diterapkan Pemkot Sungai Penuh dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
-
Polres Sarolangun Jumat (15/5/2020) mengadakan pelatihan pemulasaran jenazah Covid-19.
-
Pasien tersebut di ketahui berinisial F umur 53 tahun merupakan warga Desa Simpang Limo Kecamatan Jambi Luar Kota ( Jaluko) Kabupaten Muarojambi.
-
Setelah sempat mendapat penolakan, akhirnya pemakaman jenazah korban corona, F, bisa dilakukan sesuai protap Covid-19.
-
Pasien tersebut di ketahui berinisial F umur 53 tahun merupakan warga Desa Simpang Limo Kecamatan Jambi Luar Kota ( Jaluko) Kabupaten Muarojambi.
-
Pasien yang diduga terpapar Covid-19 tersebut di ketahui berinisial F umur 53 tahun dan beralamat di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi.