Pemakaman Jenazah di Jaluko
BREAKING NEWS Diduga Terpapar Corona, Warga Muarojambi Dimakamkan Secara Protokol Covid-19
Pasien yang diduga terpapar Covid-19 tersebut di ketahui berinisial F umur 53 tahun dan beralamat di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM,SENGETI - Warga Desa Simpang Limo, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muarojambi, yang meninggal dunia di rumah sakit umum Raden Mattaher Jambi, Rabu (14/5/2020) malam dimakamkan secara protap Covid-19.
Pasien yang diduga terpapar Covid-19 tersebut di ketahui berinisial F umur 53 tahun dan beralamat di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi.
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Muarojambi Muhammad Fadhil Arief, mengiyakan adanya adanya warga Jaluko yang meninggal tersebut.
• Pasien Covid-19 Provinsi Jambi Bertambah 1 Orang Hari Ini, Asalnya Dari Kabupaten Muarojambi
• Bansos untuk Masyarakat Muarojambi Terdampak Corona Bakal Segera Disalurkan
"Almarhumah belum bisa kita katakan berstatus PDP, karena belum sempat di uji swab dan baru sebentar masuk ke RS kemudian meninggal," jelasnya.
Sementara terhadap jenazah tersebut sudah dimakamkan di lokasi yang sudah di siapkan tanah milik pemda berlokasi di kilometer 36.
Alasannya dilakukan pemakaman secara protokol tetap (Protap) Covid-19, karena dicuriga terpapar Covid-19 maka dilakukan penanganannya seperti protokol Covid-19.

Awalnya jenazah tersebut sempat terjadi penolakan, lalu dimakamkan ditanah pemda dan penanganan secara protokol Covid-19.
"Setelah dikasih pengetian memang sudah dibentuk satuan penanganan seperti ini, mereka minta pada masyarakat jagan souzon, ini bukanlah sifatnya aib," ujar Fadhil Arief.
"Terkait riwayat pasien yang meninggal tersebut masih dicurigai, makannya kita lakukan penanganan seperti itu, karena kita menghindari hal yang tidak kita inginkan," tutupnya.
(Tribunjambi.com/Hasbi sabirin)