TOPIK
Kasus Sabu di Jambi
-
Dua pemuda asal Aceh berinisial IM (24) dan AD (28) ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi saat membawa sabu-sabu 4.5 kilogram
-
Polresta Jambi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus di Kota Jambi, total narkotika yang dimusnahkan ini mencapai 2490.153 gram.
-
Berita Kota Jambi - Penuntut umum Kejaksaan Negeri Jambi, Ewilda Siska Afrina menuntut para terdakwa sebagaimana dakwaan alternatif ketiga.