Kasus Sabu di Jambi

Mahasiswa Teknik Sipil Asal Aceh di Tangkap di Jambi Saat Bawa Sabu 4,5 Kg, Dapat Upah 100 Juta

 Dua pemuda asal Aceh berinisial IM (24) dan AD (28) ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi saat membawa sabu-sabu 4.5 kilogram

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Mahasiswa di Aceh ditangkap polisi di Sarolangun Jambi. Bersama rekannya, mahasiswa itu bawa sabu 4,5 Kg 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -  Dua pemuda asal Aceh berinisial IM (24) dan AD (28) ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi saat membawa sabu-sabu 4.5 kilogram yang diduga berasal dari luar negeri. Salah satu tersangka merupakan mahasiswa di salah satu universitas di Aceh, Fakultas Teknik Sipil. 

Mereka berdua ditangkap saat di Kabupaten Sarolangun, Jambi hendak menuju Palembang, Sumatera Selatan mengendarai Honda Mobilo berwarna hitam. 

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saesar menerangkan, IM merupakan mahasiswa salah satu universitas di Provinsi Aceh, dia nekat menjadi kurir lantaran instan dalam mencari uang karena diupah Rp 100 juta satu kali antar. 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap dua orang pemuda berinisial MI (24) dan AD (28) pengedar narkotika jenis sabu asal Aceh, sebanyak 4,5 kilogram.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap dua orang pemuda berinisial MI (24) dan AD (28) pengedar narkotika jenis sabu asal Aceh, sebanyak 4,5 kilogram. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

"IM ini merupakan keluarga yang mampu, karena Easy Money mudah mendapatkan uang dan merasa aman akhirnya dia berani menjual narkoba ini," kata Ernesto, Jum'at (16/8/2024). 

Nekatnya, IM mengantarkan narkoba dari Provinsi Aceh melintasi Jambi menuju Sumatera Selatan mengunakan mobil orang tuanya Honda Mobilo berwarna hitam. 

"Kendaraan itu punya orang tuanya, sekarang jadi barang bukti," ujar Ernesto.

Dia bilang, pengedar yang telah ditangkap ini mendapatkan upah dengan angka yang cukup fantasis. IM mendapatkan upah antar mencapai Rp 100 juta untuk satu kali antar. 

"Dia sebelumnya sudah berhasil, tahun lalu dapat 100 juta. Dia mengajak AD untuk menemani ke Palembang, ini merupakan jaringan baru," ungkapnya. 

Ernesto menyebut, kedua pemuda yang terlibat dalam jaringan ini terlibat lantaran gaya hidup. Padahal, IM merupakan dari keluarga yang mampu bahkan memiliki mobil dan berkuliah. 

Baca juga: Modus Penipuan Marak, PHRI Jambi Laporkan Puluhan Akun Google Bisnis Hotel Diretas

Baca juga: Daftar 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi yang Ditetapkan KPU Dalam Rapat Pleno

"Makanya yang diamankan itu mobil orang tua dia. Ya ekonomi cukup lah, karena ingin gaya-gaya dan gampang mendapatkan uang," sebutnya.

Sementara itu, IM mengaku nekat menjadi pengendar narkoba untuk memenuhi gaya hidup dan berfoya-foya. Dia juga mengaku berkuliah di fakultas teknik sipil

"Buat hari-hari, ini itu, senang-senang beli handphone. Fakultas Teknis Sipil semester akhir," ujar IM saat ditanya polisi. 

Dia juga menyebutkan, orang tuanya merupakan pengusaha Warung Kopi (Warkop). 

"Iya pengusaha Warkop," sebutnya. 

Sebelumnya, Aparat Kepolisian Polda Jambi, Direktorat Reserse Narkoba menangkap dua orang pemuda berinisial IM (24) dan AD (28) pengendar narkotika jenis sabu asal Aceh, sebanyak 4.5 kilogram. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved