Rabu, 3 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Daftar 8 Platform Digital yang Akan Blokir Akun Pengguna Berusia di Bawah 16 Tahun

Daftar 8 platform digital yang blokir akun pengguna berusia di bawah 16 tahun.  Implementasi kebijakan ini akan dimulai pad 28 Maret 2026

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
ist
Aplikasi TikTok 

8.  Roblox

"Proses ini akan dilakukan secara bertahap sampai semua platform menjalankan kewajiban kepatuhannya," ungkap Meutya dalam keterangan resminya.

Meutya membeberkan bahwa anak-anak Indonesia saat ini tengah dikepung oleh ancaman yang semakin nyata di internet.

 Ancaman tersebut mencakup paparan konten pornografi, perundungan siber (cyberbullying), penipuan online, dan yang paling menjadi sorotan utama adalah masalah adiksi atau kecanduan.

 "Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma," tegas Meutya.


Sumber: Kompas.com

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Perhiasan di Jambi Rp9.450.000 per Mayam, 7/3/2026 Emas Antam Naik Rp3.059.000

Baca juga: Macet Panjang di Tembesi-Sridadi Batang Hari Jambi, Truk Batu Bara Dominasi Jalan

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved