TAG
Uang Pecahan Rp 75 Rubu
-
Ini Alasan Bank Indonesia dan Pemerintah Menggeluarkan Uang Pecahan Rp 75 Ribu
Bank Indonesia (BI) menjelaskan, alasan penerbitan uang baru Rp 75 ribu berjenis kertas, bukan logam seperti tiga edisi hari kemerdekaan sebelumnya ka
Rabu, 26 Agustus 2020