TAG
Surat Izin Mengemudi
-
Banyak kegunaan bagi pengendara memiliki SIM, di antaranya pengendara tersebut telah lulus dan layak dari penilaian kepolisian.
Rabu, 5 Februari 2020
-
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Polres Muarojambi, memastikan pihaknya memberikan pelayanan yang maksimal, transparan kepada masyarakat
Selasa, 4 Februari 2020
-
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi lalu lintas kaget setelah membaca di SIM. Ternyata dia sedang menilang seorang jenderal TNI.
Rabu, 6 November 2019
-
Tidak lama lagi, Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dipakai sebagai uang elektronik. Pasalnya, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik
Kamis, 22 Agustus 2019
-
Layanan gratis pembuatan SIM A dan SIM C dan perpanjangan ini diberikan pada pemohon yang memiliki tanggal lahir 1 Juli
Minggu, 30 Juni 2019
-
Polisi Lalu Lintas Ini Kaget Baca Nama di SIM Pengendara yang Ia Tilang, Dia Bambang Soegeng si KSAD
Selasa, 18 Juni 2019
-
Ini proses dan tahapan dalam melakukan tes SIM Online, Catat banyak peserta gugur pada tahapan ini.
Minggu, 7 April 2019
-
Sejak diterapkan Pembuatan SIM secara Online di Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) sejak awal tahun 2019 ini, tercatat 1000 pendaftar
Minggu, 7 April 2019
-
Untuk memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM kerap menjadi momok tersulit bagi sebagian orang.
Jumat, 25 Januari 2019
-
SAMSAT keliling ini juga cara mudah masyarakat untuk menghidupkan pajak kendaraan, serta dalam program ini masyarakat juga dapat memperpanjang SKCK.
Minggu, 23 Desember 2018
-
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 101 peserta ikut pelatihan ujian teori dan praktik bagi calon pemohon Surat
Minggu, 2 Desember 2018
-
Sebanyak 101 peserta, mengikuti pelatihan ujian teori dan praktik bagi calon pemohon SIM yang digelar oleh Ditlantas Polda Jambi.
Sabtu, 1 Desember 2018
-
Kabar bahagia buat masyarakat yang miliki Surat Izin Mengemudi (SIM) namun sudah 'mati' atau kadaluarsa masa aktifnya.
Minggu, 5 Agustus 2018
-
Tim Korlantas Mabes Polri melakukan monitoring ke Polres Muarojambi, Kamis (26/7).
Kamis, 26 Juli 2018
-
Rencana uji psikologi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin (25/6/2018) mendatang
Minggu, 24 Juni 2018
-
Setiap pengendara bermotor baik roda dua maupun roda empat harus memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Jumat, 22 Juni 2018
-
Biaya yang di kenakan untuk memperpanjang SIM A sebesar Rp 80 ribu dan SIM C sebesar Rp 75 ribu.
Rabu, 18 April 2018
-
Buat warga negara yang ingin mengemudikan kendaraan bermotor wajib bin harus punya Surat Ijin Mengemudi atau biasa disingkat SIM.
Jumat, 23 Februari 2018
-
Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas) Polri menyediakan layanan membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM)
Senin, 28 Agustus 2017
-
Wanita tersebut sepertinya jengkel karena ia dinyatakan gagal saat melakukan ujian praktik
Kamis, 2 Maret 2017
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved