TAG
Korupsi di Perkim Sungaipenuh
-
Mantan Kadis Perkim Kota Sungai Penuh Divonis 7 Tahun Penjara
Sementara Lusi Afrianti selaku Bendahara Pengeluaran pada Dinas Perkim Kota Sungai Penuh divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
Kamis, 10 Juni 2021 -
Mantan Kadis Perkim Sungai Penuh Dihukum Lebih Berat, Vonis 7 Tahun Penjara dan Denda Miliaran
Berbeda dengan Lusi Afrianti selaku bendahara pengeluaran, dalam putisan Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Nasrun selaku Kepala Dinas
Kamis, 10 Juni 2021 -
BREAKING NEWS Bendahara Dinas Perkim Kota Sungai Penuh Dihukum 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Ia bersama terdakwa Nasrun selaku kepala Dinas Perkim Kota Sungai Penuh telah melakukan perbuatan markup pada sejumlah kegiatan
Kamis, 10 Juni 2021