TAG
kasus perambahan tnks
-
Hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Abu Hasyim, Maardi, dan Indra Jaya dengan pidana penjara selama 8 bulan 15 hari.
Kamis, 15 November 2018
-
Humas PT Jambi, Hasoloan Sianturi, menginformasikan dua berkas telah diterima majelis hakim PT Jambi beberapa waktu lalu.
Kamis, 15 November 2018
-
Menjawab berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menunggu tanggapan tersebut, dia menjawab, tidak terlalu lama.
Jumat, 19 Oktober 2018
-
Meski Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dipastikan akan mengajukan kasasi, namun hingga saat ini
Senin, 8 Oktober 2018
-
Tiga dari empat terdakwa dugaan perambahan hutan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat akhirnya divonis majelis hakim
Rabu, 3 Oktober 2018
-
Terdakwa Abu Hasyim mendengarkan pembacaan vonis lebih dulu, disusul terdakwa Maardi dan Indra Jaya.
Selasa, 2 Oktober 2018