Sabtu, 25 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Richard Lee Tersangka

Richard Lee Hari Ini Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka

Dokter kecantikan sekaligus influencer kenamaan, dr. Richard Lee, dijadwalkan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Dokter Richard Lee 
Ringkasan Berita:Dokter Richard Lee Jadi Tersangka
  • Richard Lee diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya hari ini (7/1).
  • Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kesehatan & perlindungan konsumen.
  • Richard sempat mangkir pada panggilan pertama 23 Desember 2025.
  • Polisi siapkan panggilan kedua jika Richard kembali tidak hadir hari ini.
  • Kasus bermula dari laporan Doktif yang juga telah jadi tersangka ITE.

 

TRIBUNJAMBI.COM - Fokus publik hari ini, Rabu (7/1/2026), tertuju pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

Dokter kecantikan sekaligus influencer kenamaan, dr. Richard Lee, dijadwalkan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa dalam kapasitas barunya sebagai tersangka.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan pelanggaran bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang menjerat sang dokter sejak akhir tahun lalu.

Panggilan Penentuan Setelah Penundaan

Seharusnya, Richard Lee berhadapan dengan penyidik pada 23 Desember 2025. 

Namun, pemilik klinik kecantikan Athena ini sempat absen dan meminta penjadwalan ulang yang jatuh tepat pada hari ini. 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kehadiran Richard sangat dinantikan untuk kelancaran proses hukum.

"Yang mana sudah dilakukan pemanggilan terhadap tersangka pada 23 Desember 2025 namun tidak hadir saudara RL. Dan menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026," ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, dikutip Rabu (7/1/2026).

Kombes Reonald juga memberikan peringatan tegas jika sang dokter kembali mangkir tanpa alasan yang jelas. 

Baca juga: Akar Masalah dr Richard Lee dengan Dr Amira, Kini Keduanya Resmi Jadi Tersangka Usai Saling Lapor

Baca juga: Waspada Gelombang Laut Tinggi Hari Ini: Samudra Hindia Barat-Selatan, Mentawai, Lampung Hingga Jawa

Baca juga: Tok! Pengadilan Agama Bandung Gelar Sidang Putusan Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Hari Ini

"Apabila pada 7 Januari tidak ada informasi, tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak, maka akan dilayangkan panggilan kedua setelah tanggal 7 Januari," lanjutnya.

Buntut 'Perang' dengan Dokter Detektif

Status tersangka ini merupakan "buah" dari laporan polisi bernomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya yang dilayangkan oleh rivalnya, dr. Samira Farahnaz atau yang akrab disapa Doktif (Dokter Detektif) pada awal Desember 2024.

Ironisnya, drama hukum ini bersifat simetris. Saat Richard Lee bersiap diperiksa di Polda Metro Jaya, Doktif sendiri telah lebih dahulu menyandang status tersangka di Polres Jakarta Selatan sejak 12 Desember 2025. 

Doktif dilaporkan balik oleh Richard atas dugaan pencemaran nama baik.

Hari ini menjadi babak krusial bagi Richard Lee untuk memberikan pembelaan atau keterangan versinya di hadapan hukum terkait tuduhan pelanggaran perlindungan konsumen yang dialamatkan kepadanya.

Latar Belakang Perkara

  • Perseteruan berawal dari konten Dokter Detektif yang sering mengulas produk kecantikan dan menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan.
  • Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil.
  • Sebaliknya, Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen.
  • Mantan karyawan Richard Lee muncul memberikan kesaksian kepada Doktif mengenai dugaan praktik produksi skincare yang tidak sesuai aturan.
  • Meski sempat ada upaya mediasi dan diskusi, kedua belah pihak menyatakan tidak ada lagi kata damai dan memilih menyelesaikan masalah melalui jalur hukum.
  • Hingga saat ini proses hukum terhadap keduanya masih berjalan di bawah penanganan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. 

Sebelumnya diberitakan, perseteruan panas di dunia kecantikan tanah air yang menyeret nama Dokter Richard Lee mencapai babak baru yang mengejutkan. 

Pemilik Athena Group kini resmi menyandang status tersangka di Polda Metro Jaya

Penetapan ini merupakan buntut dari laporan yang dilayangkan oleh rivalnya, dokter Samira Farahnaz, atau yang lebih dikenal publik sebagai sosok "Dokter Detektif" (Doktif).

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa status hukum Richard Lee telah ditingkatkan sejak akhir tahun lalu. 
Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk-produk kecantikan yang dipasarkan oleh sang dokter.

Kronologi Penetapan Tersangka

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa surat penetapan tersangka sebenarnya telah diterbitkan sejak pertengahan Desember 2025.

"Pelapornya sebenarnya inisialnya HH yaitu kuasa hukum dari Saudari S (Samira) ya, yang melaporkan Saudara RL yang saat ini sudah status sebagai tersangka. Penetapan tersangka untuk Saudara RL itu ditetapkan tanggal 15 Desember 2025," ujar AKBP Reonald di Polda Metro Jaya, Senin (5/1/2026).

Richard Lee sedianya diperiksa perdana sebagai tersangka pada 23 Desember 2025. 

Baca juga: Tak Hanya Richard Lee, Dokter Detektif Juga Tersangka: Pencemaran Nama Baik

Baca juga: Misteri Kematian Mahasiswi Unima Kian Janggal: Memori CCTV Hilang, Pengakuan Pemilik Kos Beda

Namun, ia mangkir dan meminta penjadwalan ulang. Polisi pun memberikan tenggat waktu hingga pekan ini.

"Namun tidak hadir tapi memberikan pemberitahuan untuk bersedia hadir pada tanggal 7 Januari. Jadi nanti ada di schedule untuk pemeriksaannya ke tanggal 7 Januari. Nanti kalau tanggal 7 Januari tidak juga hadir, maka akan dilayangkan panggilan kedua," tegas Reonald.

Profil Richard Lee

Richard Lee dikenal publik sebagai dokter sekaligus YouTuber.

Ia lahir di Medan, 11 Oktober 1985.

Diketahui sebelumnya, Richard Lee menekuni profesi dokter umum selepas lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).

Kemudian, Rihard Lee melanjutkan studi strata 2 (S2) di Universitas Respati Indonesia.

Dari situ, Richard Lee mendirikan klinik kecantikan yang diberi nama Athena.

Klinik tersebut kini sudah memiliki 18 cabang di seluruh Indonesia.

Tak berhenti di situ, di sela kesibukannya, Richard Lee menyempatkan diri menimba ilmu di Atlantic International University di Amerika Serikat untuk mendapatkan gelar PhD.

Selain menjadi dokter, kini Richard Lee pun juga dikenal sebagai YouTuber.

Ia kini memiliki jutaan subscribers di kanal YouTube-nya dr Richard Lee, MARS.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tok! Pengadilan Agama Bandung Gelar Sidang Putusan Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Hari Ini

Baca juga: Kuluk Kerinci Jambi Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Baca juga: Waspada Gelombang Laut Tinggi Hari Ini: Samudra Hindia Barat-Selatan, Mentawai, Lampung Hingga Jawa

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved