Berita Selebritis

Ammar Zoni Bakal Bongkar 'Aib' Lapas Salemba, Minta Hadir Langsung di Sidang Kasus Narkoba

Ammar Zoni membuat kejutan jelang persidangan kasus dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkoba di Rutan Salemba yang menjeratnya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribunnews
Ammar Zoni 

TRIBUNJAMBI.COM - Aktor Ammar Zoni membuat gebrakan mengejutkan menjelang persidangan kasus dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkoba di Rutan Salemba yang menjeratnya.

Ammar, yang kini telah dipindahkan ke Lapas High Risk Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, secara tegas menolak menjalani sidang secara daring (online).

Kekasih dokter Kamelia itu mendesak untuk dihadirkan langsung di Pengadilan Jakarta Pusat.

Keinginan keras Ammar ini bukan tanpa alasan.

Melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias, ia menyatakan siap "membuka semua fakta yang terjadi di dalam" Lapas selama ia ditahan. 

Fakta-fakta yang dimaksud diduga kuat berkaitan dengan praktik mencurigakan di balik jeruji besi Salemba yang turut menyangkut perkaranya.

"Ammar bilang ke saya, ‘Om, saya minta sidang ini saya harus hadir. Jangan online, karena saya akan membuka semua apa yang terjadi di dalam,'" ungkap Jon Mathias, mengutip pernyataan kliennya, dalam wawancara via zoom, Jumat (17/10/2025).

Penolakan sidang secara daring ini, jelas Jon, didasarkan pada kekhawatiran Ammar bahwa keterangannya tidak akan bebas dan leluasa jika disampaikan di bawah pengawasan ketat pihak lapas.

Baca juga: Dokter Kamelia Ungkap Kejanggalan Hingga Dugaan Ammar Zoni Dijebak Isu Edarkan Narkoba dari Lapas

Baca juga: 25.000 Santri Naik Kelas, KemenPU Rogoh Rp7 Miliar Melatih Jadi Tenaga Konstruksi Bersertifikat

Baca juga: Bentrok Panas di Jambi: Warga SAD dan Leasing Ribut Gegara Mobil, Warganet: Ketemu Lawan Sepadan

"Kalau online kan dia masih di bawah pengawasan lapas. Dia merasa tidak nyaman, karena perkara ini juga menyangkut persoalan hukum di dalam lapas," jelasnya.

Menurut Jon, kehadiran langsung Ammar di ruang sidang merupakan kunci vital demi terwujudnya asas keadilan.

"Sidang itu harus terbuka untuk umum. Ammar berhak memberi keterangan di depan hakim tanpa tekanan. Itu bagian dari asas keadilan," tegasnya.

Jon juga menepis anggapan sidang harus dipindahkan ke Nusakambangan menyusul pemindahan mendadak Ammar bersama lima narapidana lain ke Pulau penjara tersebut.

"Mana mungkin sidangnya dipindahkan. Prosesnya panjang. Kalau Ammar dihadirkan ke Jakarta, itu justru sesuai asas peradilan yang murah, cepat, dan berkeadilan," pungkas Jon Mathias, menyoroti prosedur hukum yang seharusnya.

Desakan Ammar Zoni untuk hadir tatap muka di persidangan ini secara otomatis menciptakan potensi "bom waktu" pengungkapan rahasia besar di balik kasus peredaran narkoba yang mencoreng nama baik Rutan Salemba.

Publik kini menanti, sejauh mana pengadilan akan mengakomodasi permintaan Ammar dan apa 'aib' lapas yang sebenarnya akan ia bongkar.

Bantah Terlibat Peredaran Narkoba

Ammar Zoni mengirim surat yang ditulisnya sendiri dan ditujukan kepada Ustaz Derry Sulaiman. Isinya berupa bantahan terlibat peredaran narkoba di rutan.

Dijelaskan dalam suratnya, Ammar berusaha menjalani masa hukuman dengan baik. Bukan seperti yang diberitakan di media.

Baca juga: Cinta di Balik Jeruji! Dokter Kamelia: Tak Perlu Ditanya Lagi, Sayang Ammar Zoni si Narapidana

Baca juga: Detik-detik Mencekam dan Berdarah di Nabire: KKB Papua Serang Warga Sipil dan Polisi, 1 Tewas

Dalam awalan surat, Ammar tegas menyebut dirinya bukan bandar narkoba

“Bersama surat ini saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak seperti apa yang dituduhkan oleh media. Saya ingin semua orang tahu bahwa saya bukanlah seorang bandar, saya bukan pengedar,” tulis Ammar dalam surat.

“Saya hanyalah seorang public figure yang sedang dalam masa pembinaan, berusaha patuh agar cepat segera pulang. Saya sadar tidak akan mudah bagi saya untuk dipercaya lagi. Namun saya percaya kebenaran pasti terungkap,” tulisnya.

Ia juga menyebut telah menunjuk kuasa hukum, John Matias, untuk membantu menjelaskan kronologi versinya dalam kasus tersebut.

“Lewat kuasa hukum saya, om John Matias, beserta tulisan pernyataan saya ini, saya akan menjelaskan kronologi singkat versi saya,” tulis Ammar.

Amar menyampaikan terima kasih kepada orang-orang yang masih mendoakan dan mendukungnya. Salah satunya sang kekasih, Kamelia.

dokter Kamelia Ungkap Kejanggalan

Kabar mengejutkan datang dari aktor Ammar Zoni yang baru-baru ini dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah dituduh terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba. Namun, di tengah sorotan publik, kekasih Ammar, Dokter Kamelia, muncul ke permukaan dengan dugaan keras: Ammar Zoni dijebak!

Kamelia menilai kasus yang muncul menjelang bebasnya Ammar ini penuh kejanggalan. Ia memperoleh informasi mendalam dari Jon Mathias, kuasa hukum Ammar, dan membeberkan kronologi yang jauh dari tuduhan pengedar.

Awal mula kasus ini meruyak pada Januari 2025. Saat itu, lima narapidana di Rutan Salemba diamankan karena kasus peredaran narkoba.

“Awalnya itu Januari. Ada lima orang terduga yang diamankan, terus salah satunya bilang dapat barang itu dari kamar Bang Ammar,” ujar Kamelia di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Namun, kejanggalan segera terkuak. Menurut Kamelia, kelima terduga tersebut serentak mencabut pengakuan dan menyatakan barang haram itu tidak dibeli dari Ammar Zoni, melainkan dari seseorang berinisial A.

Baca juga: Ammar Zoni Tak Seharusnya Dipernjara tapi Direhabilitasi, Ahli Hukum: Hakim Salah Total, Dia Pecandu

Baca juga: Respon Menohok Roy Suryo Usai Rektor UGM Sebut Jokowi Alumni Kebanggaan: Bukan Berarti Lulus

Yang lebih mencengangkan, Kamelia menepis adanya bukti fisik yang mengarah pada Ammar. “Bang Ammar juga enggak tahu apa-apa. Waktu digeledah, di kamar Bang Ammar enggak ditemukan apa-apa,” tegasnya.

Bahkan, ia menambahkan, kelima narapidana itu sama sekali tidak mengenal sosok Ammar Zoni. "Anehnya gitu enggak kenal. Enggak (ada interaksi)," beber Kamelia.

Dugaan kuat mengenai adanya penjebakan semakin menguat karena kasus ini mencuat kembali di waktu yang 'tidak tepat'. Kamelia menyoroti fakta bahwa Ammar sejatinya akan segera bebas.

“Banyak yang janggal. Ammar mau bebas di Januari, mau ngurus surat-surat, tapi malah dimunculkan lagi. Dari Januari sampai kemarin enggak ada pemberitahuan apa-apa sampai tiba-tiba dibawa ke kejaksaan,” ungkapnya.

Kamelia juga meyakinkan publik bahwa Ammar yang sekarang sudah jauh berbeda. Sejak Januari, sang aktor menjadi jauh lebih religius.

“Sejak Januari itu Bang Amar udah sangat berubah, rajin salat, aktif di masjid, jadi marbot, enggak pernah bermasalah di lapas,” katanya, menunjukkan Ammar fokus pada ibadah, bukan pada hal-hal yang dituduhkan.

Dengan seluruh kejanggalan tersebut, Kamelia secara emosional menegaskan ia sangat yakin Ammar Zoni bukanlah seorang pengedar di balik jeruji besi.

"Sangat dong (percaya Ammar bukan pengedar), kan coba balik lagi ke hati nurani kalian mungkin yang lebih kenal Amar dari selebritis ya kan. Coba deh ditelaah baik-baik, dilihat mukanya, dilihat sifatnya," ujar Kamelia.

Ia bahkan mempertanyakan logika tuduhan "pengepul" yang sempat ditanyakan jaksa.

"Kayaknya buat aku seorang Amar enggak mampu deh jadi pengedar ataupun misalkan yang ditanya jaksa pengepul. Sekarang kalau pengepul itu berarti barangnya banyak kan, ini barangnya aja enggak ada, gimana dibilang pengepul gitu loh," imbuhnya.

Dokter Kamelia berharap semua misteri dan kejanggalan ini bisa terungkap secara terang benderang di persidangan. “Aku enggak mau banyak ngomong, takutnya malah digoreng lagi. Yang jelas, biar semuanya dibuktikan di pengadilan,” pungkasnya, menyerahkan nasib kekasihnya kepada proses hukum yang adil.

Kronologi 

Kasi Pidum Kejari Pusat, Fatah Chotib Uddin, membeberkan kronologi terbongkarnya peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, yang melibatkan Ammar Zoni itu.

Komandan Jaga Lapas atau Kepala Regu Pengamanan (Karupam) sebelumnya telah mencurigai adanya aktivitas yang janggal oleh para tersangka.

"Jadi ada kecurigaan dari Karupam Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, pada saat itu mengamati gerak-gerik dari para tersangka," ungkap Fatah, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (9/10/2025).

Karena ada kecurigaan itu, dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).

"Kemudian dilakukan penggeledahan pada ruang kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja," beber Fatah.

Sebelumnya, kasus tersebut pertama kali diungkap melalui akun resmi @kejari.jakpus.

Dalam postingan terpampang wajah Ammar Zoni dan para tersangka lainnya.

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti ( tahap 2 ) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," tulis dalam keterangan postingan @kejari.jakpus,

"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)" sambungnya.

Pihaknya juga membenarkan bahwa salah satu tersangka tersebut, merupakan seorang artis yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara yang sama.

"Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika," jelas dalam unggahan tersebut.

Ammar Zoni diketahui sempat terjerumus narkoba pada 2017.

Ketika penangkapan, Ammar Zoni tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.

Pada kasus ini, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram.

Ammar pun direhabilitasi selama satu tahun.

Kemudian di tahun 2023 Ammar Zoni kembali terjerat kasus serupa.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.

Ammar menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, selanjutnya ayah dua anak itu pun menghadapi persidangan.

Hasil sidang menyatakan Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.

Usai dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba.

Ammar pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sinopsis Romantics Anonymous Episode 4, Latihan Kencan Berujung Cinta

Baca juga: Dosen Hukum Unja Soroti Fenomena Geng Motor di Jambi, Minta Sekolah dan Keluarga Lebih Peduli

Baca juga: Viral Mobil Pajero Berpelat Polri Pakai Tot Tot Wut Wut, Marah saat Tahu Direkam

Baca juga: Panitia Seleksi JPT Pratama Buka Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Jambi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ammar Zoni Minta Sidang Tatap Muka, Siap Ungkap Fakta di Dalam Rutan Salemba

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved