Berita Viral

Setelah Dilaporkan Soal Penggelapan, Ashanty Kini Dituding Rampas Aset Mantan Karyawan

Berikut konflik Ashanty dengan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, yang telah memasuki babak baru.

|
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
tangkapan layar youtube intens investigasi
ASHYANTY - Perseteruan hukum antara penyanyi sekaligus pengusaha Ashanty dengan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, memasuki babak baru. 

TRIBUNJAMBI.COM - Perseteruan hukum antara penyanyi sekaligus pengusaha Ashanty dengan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya Ayu dilaporkan oleh pihak Ashanty atas dugaan penggelapan dana, kini giliran Ayu melapor balik ke kepolisian dengan tuduhan Perampasan aset dan akses ilegal.

Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, mengungkapkan kliennya telah membuat tiga laporan polisi secara bersamaan.

Dua laporan dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan satu laporan lainnya ke Polres Tangerang Selatan.

“Kami sudah buat tiga laporan tentang tindakan yang diduga dilakukan karyawan dari artis.

Kalau boleh disebutkan namanya, Ashanty. Mungkin semua sudah tahu siapa beliau,” kata Stifan kepada wartawan di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025).

Dugaan Perampasan di Dua Lokasi

Menurut penjelasan tim kuasa hukum, peristiwa dugaan perampasan terjadi di dua tempat berbeda, yakni gerai kue Lumiere di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, dan rumah Ayu di Cirendeu, Tangerang Selatan.

Stifan menyebut, peristiwa paling mencolok terjadi ketika seorang karyawan yang diduga bertindak atas perintah Ashanty datang ke rumah Ayu pada dini hari dan mengambil sejumlah barang secara paksa.

“Yang diambil itu iPhone 15 Pro, laptop, mobil, surat-surat seperti sertifikat rumah, emas, KTP, dompet, kartu ATM, serta akses m-banking dan password.

Pelaku disebut atas nama Qudratul Ainil Mufidah, yang diduga bertindak atas perintah Ashanty,” kata Stifan.

Kuasa hukum lainnya, Azman, menegaskan bahwa tindakan tersebut termasuk kategori pidana karena menyangkut pengambilan barang pribadi tanpa persetujuan pemilik.

Detail Laporan Polisi

Dua laporan yang dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan tercatat dengan nomor LP/B/3442/IX/2025 dan LP/B/3440/IX/2025. Sementara laporan di Polres Tangerang Selatan tercatat dengan nomor LP/B/2055/IX/2025 dan mencakup dugaan keterlibatan karyawan serta pihak pendamping Ashanty.

Ayu melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa laporan tersebut tidak dibuat sebagai bentuk perlawanan semata, melainkan untuk mencari keadilan atas tindakan yang dianggap melanggar hukum.


Sebelum laporan baru ini muncul, Ashanty telah lebih dulu melaporkan Ayu ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penggelapan dana di perusahaan PT Hijau Dipta Nusantara, tempat Ayu bekerja sebelumnya.

Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Dalam keterangan terpisah, Ayu menyebut tindakan pengambilan barang oleh pihak Ashanty dilakukan dengan alasan sebagai “jaminan” terhadap kasus hukum yang sedang berjalan. Namun, ia menilai langkah itu tidak sesuai prosedur hukum.

“Awalnya katanya buat jaminan. Tapi aku dari awal sudah bilang akan kooperatif, aku enggak kabur, dan siap datang kalau dipanggil,” ujar Ayu melalui sambungan daring.

Ia juga mengaku sebagian barang yang diambil, seperti sertifikat rumah, telah dikembalikan. Namun, beberapa aset lain seperti mobil dan perhiasan masih belum dikembalikan.


Kasus saling lapor antara Ashanty dan Ayu kini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan dinamika yang kompleks antara hubungan profesional dan hukum di dunia usaha artis.

Hingga kini, pihak Ashanty belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang diajukan mantan karyawannya tersebut.

Sementara pihak kepolisian menyatakan seluruh laporan masih dalam proses penyelidikan awal untuk memastikan kebenaran dugaan yang disampaikan kedua belah pihak.

Artikel diolah dari Tribunnews

Baca juga: Nelangsa Ashanty Terancam Kehilangan Harta Warisan, Jadi Korban Sertifikat Tanah Ganda

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved