Berita Selebritis

Emosi Nikita Mirzani Tak Terima Vadel Divonis 9 Tahun Penjara, Tak Sebanding dengan Masa Depan Lolly

Artis Nikita Mirzani begitu kecewa dan sakit hati atas vonis 9 tahun dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri jakarta Selatan kepada Vadel

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Emosi Nikita Mirzani Tak Terima Vadel Divonis 9 Tahun Penjara, Tak Sebanding dengan Masa Depan Lolly 

Baginya, tidak ada hukuman yang setimpal selain kurungan seumur hidup.

"Nggak, nggak puas. Pengennya (dihukum) selama-lamanya," tegas Nikita.

Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024. Laporan tersebut kemudian berlanjut ke penetapan Vadel sebagai tersangka pada Februari 2025 atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, KUHP, dan Undang-Undang Kesehatan.

Di sisi lain, pihak Vadel Badjideh melalui kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik, langsung menyatakan banding atas putusan tersebut.

Tim kuasa hukum Vadel juga menyuarakan protes keras dan merasa kliennya dibebani pertanggungjawaban yang tidak proporsional, terutama terkait aborsi yang mereka klaim inisiatifnya datang dari Lolly sendiri.

Bahkan, mereka menantang untuk melakukan tes DNA pada janin yang telah dikuburkan untuk membuktikan bahwa janin tersebut bukanlah anak Vadel. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved