Zakat Fitrah
Niat Menyerahkan Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Beserta Artinya
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala. Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'a
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam yang telah memenuhi syarat tertentu.
Ibadah ini menjadi bagian dari harta yang harus dikeluarkan oleh seorang muslim sesuai dengan ketentuan dalam rukun Islam.
Sebagai salah satu rukun Islam, zakat memiliki tujuan untuk membantu mereka yang berhak menerimanya, yang dalam istilah Islam disebut sebagai mustahik.
Mengutip laman Baznas, waktu pembayaran zakat fitrah yang paling utama (sunnah) adalah setelah salat subuh hingga sebelum pelaksanaan shalat Idulfitri.
Namun, zakat diperbolehkan sejak awal Ramadan hingga batas akhir sebelum imam turun dari mimbar saat shalat Id.
Artikel ini memberikan informasi niat yang diucapkan saat menyerahkan zakat fitrah, baik melalui amil zakat maupun langsung kepada mustahik.
Niat Menyerahkan Zakat Fitrah
Niat zakat fitrah (diucapkan saat menyerahkan) zakat fitrah melalui amil maupun langsung kepada mustahik.
1. Untuk Diri Sendiri:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala".
2. Untuk Diri Sendiri dan Keluarga:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّيْ وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِيْ نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamunii nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala"
Delapan Golongan Penerima Zakat
Mengutip dari baznas.go.id, dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60 dijelaskan bahwa terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat.
Kelompok penerima zakat tersebut dikenal dengan istilah asnaf, yang masing-masing memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda.
| Daftar Besaran Zakat Fitrah 2026 per Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi |
|
|---|
| Daftar Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Provinsi Jambi Tahun 1447 H/2026 M |
|
|---|
| Zakat Fitrah Di Tanjab Timur Lebih Tinggi dari Tahun Lalu, Ini Rincian Besaran Zakat yang Disepakati |
|
|---|
| Ini Besaran Zakat Fitrah dan Nominal Pembayaran Zakat Fitrah di Kabupaten Tebo |
|
|---|
| Kemenag Sarolangun Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1440 H, Ini Besarannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-zakat-fitrah-14032026.jpg)