Zakat Fitrah
Zakat Fitrah Di Tanjab Timur Lebih Tinggi dari Tahun Lalu, Ini Rincian Besaran Zakat yang Disepakati
Zakat Fitrah Di Tanjab Timur Lebih Tinggi dari Tahun Lalu, Ini Rincian Besaran Zakat yang Disepakati
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
Zakat Fitrah Di Tanjab Timur Lebih Tinggi dari Tahun Lalu, Ini Rincian Besaran Zakat yang Disepakati
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Pemerintah Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) mengeluarkan besaran biaya zakat yang akan dikeluarkan umat muslim pada Ramadhan 1440 H tahun ini.
Diketahui besaran biaya zakat fitrah tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan besaran nominal uang zakat fitrah disesuaikan dengan harga beras di pasaran yang beredar saat ini.
Baca: Ingin Bayar Zakat Fitrah dengan Uang? Ini Cara Penghitungannya!
Baca: Sosok Keturunan Nabi Muhammad SAW Ini Ungkap Kebenaran Rambut Rasulullah SAW yang Dibawa Opick
Baca: Ditanya Kapan Nikah, Pria di Minahasa Tak Terima dan Tebas Leher Teman Hingga Tewas dengan Parang
Selain itu, keputusan tersebut diambil setelah dilakukannya rapat bersama, antara Pemda Tanjab Timur, Kementrian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tanjab Timur.
"Memang untuk besaran zakat fitrah tahun ini (2019/1440), jika dikonversi ke uang lebih tinggi jika dibandingkan tahun lalu,” sebut Ketua MUI Tanjab Timur As'ad Arsyad.
Menurutnya, besaran zakat paling tinggi tahun ini sebesar Rp52 ribu. Sedangkan untuk kategori rendah (sedang) sebesar Rp42 ribu, dan yang paling rendah sebesar Rp38 ribu.
Baca: Banyak Temuan Soal Pajak, Inspektorat Muarojambi Lakukan Pemeriksaan Reguler ke Desa-desa
Baca: 60 Ton Perhari, Volume Sampah di Kota Jambi Naik Selama Ramadhan, Dominan dari Pasar Beduk
Baca: THR PNS Pemkab Batanghari Bakal Cair Seminggu Sebelum Lebaran, untuk Honorer Masih Dipertimbangkan
Artinya, masyarakat yang ingin mengkonversi keuang, tinggal memilih besaran mana yang akan digunakan.
“Jadi tinggal kita pilih, biasanya kita mengkonsumsi beras yang seperti apa. Jika beras yang kita konsumsi sehari-hari adalah beras dengan kualitas tinggi tentu menggunakan yang paling tinggi pula,” jelasnya.
Dijelaskannya pula, penetapan besaran zakat itu setelah melakukan konsultasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjabtim, serta dari hasil survey harga beras di pasar-pasar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
"Dan, dalam penetapan ini tentu dilakukan secara bersama-bersama antara Pemda, Kemenag dan MUI serta ormas islam yang ada di Tanjab Timur,” pungkasnya
Zakat Fitrah Di Tanjab Timur Lebih Tinggi dari Tahun Lalu, Ini Rincian Besaran Zakat yang Disepakati (Abdullah Usman/Tribun Jambi)