Selasa, 21 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Paparkan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Sekretaris Daerah Hermansyah menyampaikan LKPJ 2025 dengan capaian kinerja daerah yang dinilai cukup baik meski menghadapi berbagai tantangan.

Penulis: Sopianto | Editor: Heri Prihartono
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA/Sopianto
LKPJ-Sekretaris Daerah Hermansyah menyampaikan LKPJ 2025 dengan capaian kinerja daerah yang dinilai cukup baik meski menghadapi berbagai tantangan. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL – Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah Hermansyah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (31/3/2026).

Rapat paripurna tersebut merupakan yang pertama pada tahun 2026 dengan agenda penyampaian nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

Membacakan sambutan bupati, Hermansyah menjelaskan bahwa LKPJ merupakan laporan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran yang memuat capaian pembangunan, pelaksanaan kebijakan, serta pengelolaan keuangan daerah.

Secara umum, penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sepanjang 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan dan keterbatasan, baik dari sisi fiskal maupun dinamika ekonomi.

“Berbagai program dan kegiatan pembangunan di berbagai sektor mulai menunjukkan hasil yang positif,” ujarnya.

Hal tersebut, lanjutnya, tercermin dari meningkatnya kualitas infrastruktur dasar, membaiknya pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan, terkendalinya inflasi daerah, serta menguatnya perekonomian masyarakat melalui pengembangan sektor unggulan.

Pemerintah daerah juga terus mendorong inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kualitas layanan kepada masyarakat.

Dalam laporan tersebut ditegaskan bahwa penyusunan LKPJ berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.

Secara garis besar, LKPJ Tahun 2025 memuat kebijakan umum penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta realisasi program dan kegiatan beserta capaian kinerja.

Selain itu, laporan juga mencakup pengelolaan keuangan daerah yang meliputi pendapatan dan belanja, rekomendasi DPRD atau panitia khusus (pansus) LKPJ beserta tindak lanjutnya, serta pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

Pemerintah daerah juga menyoroti sejumlah indikator makro pembangunan sepanjang 2025, di antaranya pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, serta indikator sosial ekonomi lainnya yang menunjukkan tren perbaikan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, dan dihadiri 20 anggota DPRD, unsur Forkopimda atau yang mewakili, staf ahli, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat administrator, serta tamu undangan lainnya. (Sopianto/Tribunjambi)

Baca juga: Gubernur Al Haris Sampaikan LKPJ 2025 , Sebut Ekonomi Tumbuh 4,93 Persen

Baca juga: Wakil Bupati Katamso Apresiasi Rapat Paripurna ke Empat Terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2024

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved