Minggu, 10 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Internasional

Bahrain Depak 69 Warga Pro Iran, Raja Hamad: Keamanan Nasional Harga Mati

Bahrain menyatakan ke-69 orang tersebut terbukti telah “memuliakan atau bersimpati terhadap tindakan permusuhan Iran”.

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
HO/IST
CABUT KEWARGANEGARAAN - Kolase foto tentang Bahrain. Di tengah tensi tinggi konfrontasi antara blok regional dan Iran, Kerajaan Bahrain mengambil langkah hukum ekstrem untuk memproteksi stabilitas dalam negerinya. Pemerintah Bahrain secara resmi mencabut status kewarganegaraan 69 orang yang dituduh menjadi simpatisan agresi Teheran dan berkolaborasi dengan entitas asing. Berdasarkan laporan Al Jazeera, Kementerian Dalam Negeri Bahrain menyatakan ke-69 orang tersebut terbukti telah “memuliakan atau bersimpati terhadap tindakan permusuhan Iran”. 

TRIBUNJAMBI.COM - Di tengah tensi tinggi konfrontasi antara blok regional dan Iran, Kerajaan Bahrain mengambil langkah hukum ekstrem untuk memproteksi stabilitas dalam negerinya. 

Pemerintah Bahrain secara resmi mencabut status kewarganegaraan 69 orang yang dituduh menjadi simpatisan agresi Teheran dan berkolaborasi dengan entitas asing.

Berdasarkan laporan Al Jazeera, Kementerian Dalam Negeri Bahrain menyatakan ke-69 orang tersebut terbukti telah “memuliakan atau bersimpati terhadap tindakan permusuhan Iran”.

 Tindakan mereka menjalin kontak dengan pihak asing dianggap sebagai ancaman nyata yang membahayakan keamanan nasional kerajaan.

Langkah drastis ini tidak hanya menyasar para tersangka utama, tetapi juga mencakup anggota keluarga mereka. 

Otoritas menegaskan seluruh individu yang dicabut hak sipilnya tersebut bukanlah warga asli Bahrain, melainkan pihak yang dinilai telah menyalahgunakan status kewarganegaraan mereka.

Keputusan ini bukanlah kebijakan administratif biasa, melainkan instruksi langsung dari Raja Hamad bin Isa Al Khalifa. 

Sebagaimana dilaporkan The Jerusalem Post, Raja Hamad telah memerintahkan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Salman bin Hamad untuk melakukan peninjauan ketat terhadap siapa pun yang loyalitasnya kepada kerajaan diragukan.

Baca juga: 3 Warga Jambi Kini Kantongi Kepastian Status Kewarganegaraan RI

Baca juga: Rekam Jejak, Peran dan Modus DPO Pencuri Baterai Tower di 43 Lokasi, Termasuk Jambi

Pencabutan ini memiliki landasan hukum kuat, yakni Pasal 10/3 Undang-Undang Kewarganegaraan Bahrain

Aturan tersebut secara eksplisit mengizinkan negara menghapus status warga negara bagi individu yang dianggap merugikan kepentingan kerajaan atau gagal memenuhi kewajiban loyalitas terhadap negara.

Mengutip Reuters, otoritas Bahrain memandang bahwa dukungan terbuka terhadap Iran di masa perang bukan sekadar perbedaan pendapat politik, melainkan pengkhianatan terhadap kedaulatan. 

Di tengah meningkatnya ancaman di kawasan, Bahrain menegaskan tidak ada ruang bagi infiltrasi ideologi asing yang dapat memicu disintegrasi bangsa.

Langkah ini mengirimkan sinyal kuat kepada komunitas internasional bahwa Bahrain tetap berdiri kokoh dalam aliansi regionalnya dan siap mengambil tindakan hukum paling keras demi menjaga keamanan nasional dari pengaruh luar.

Serangan Iran Jadi Pemicu

Keputusan ini muncul setelah Iran melancarkan serangan rudal dan drone ke sejumlah negara Teluk, termasuk Bahrain, sebagai balasan atas serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Teheran sejak akhir Februari 2026.

Reuters menyebut Bahrain menjadi target penting karena menjadi lokasi pangkalan Armada Kelima Angkatan Laut Amerika Serikat di kawasan Teluk.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved