Berita Nasional
Tak Terima Ditegur, Sopir Angkot Bakar Teman di Jakarta Pusat
Seorang sopir angkot di Tanah Abang mengalami luka bakar setelah disiram dan dibakar rekannya usai cekcok soal antrean penumpang.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Aparat kepolisian masih mendalami kasus pembakaran terhadap sopir angkot yang terjadi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (25/4/2026) pagi.
Peristiwa yang melibatkan dua sopir angkot itu dipicu perselisihan saat antrean penumpang.
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku berinisial P (38) diduga nekat melakukan aksi tersebut setelah terlibat cekcok dengan korban berinisial S (52).
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengungkapkan kondisi korban akibat kejadian tersebut.
"Korban S menderita luka bakar pada punggung, bokong sisi kiri dan tangan sisi kiri," kata Dhimas dalam keterangannya, Sabtu.
Insiden bermula ketika korban sedang menunggu giliran mengangkut penumpang. Namun, pelaku datang dan menyerobot antrean, hingga memicu teguran dari korban.
"Tidak terima ditegur, pelaku langsung melanjutkan jalan mobilnya memutar lewat GG. Awaludin, kembali lagi di Jalan KH Mas Mansyur berhenti di sisi kanan korban," ujarnya.
Situasi kemudian memanas saat pelaku mendatangi korban dan melakukan aksi kekerasan.
Pelaku membuka pintu angkot korban dan menyiramkan bahan bakar ke tubuh korban.
"Menyebabkan kebakaran terhadap tubuh korban dan angkot," ungkapnya.
Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka bakar yang dialaminya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara lengkap peristiwa tersebut.
"Pelaku P (38), sedang dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Abang," tukasnya.
Pelaku dapat dikenakan Pasal 187 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum (pembakaran), dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun jika membahayakan nyawa orang lain.
Hukuman meningkat menjadi pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun jika mengakibatkan kematian
Artikel diolah dari Tribunnews
Baca juga: Penjelasan Ending Film Apex, Perjuangan Sasha Bertahan dari Pemburu Sadis
sopir angkot
Jakarta Pusat
dibakar teman sendiri
Tribunjambi.com
Meaningful
penumpang
Kapolsek Tanah Abang
| Pengawasan MBG Diperketat, 1.700 SPPG Diduga Kurangi Porsi Makanan |
|
|---|
| Arti Pernyataan 'Cuma Orang Kampung' Jokowi Menurut Pengamat: Balasan Santuy untuk JK |
|
|---|
| Diduga Jebak Damkar, Debt Collector Laporkan Kebakaran Palsu untuk Tagih Utang |
|
|---|
| Alasan Menhan Sjafrie Pilih Jalur Senyap dalam Pembangunan Kekuatan TNI |
|
|---|
| Sosok Eks Danjen Kopassus Hingga Mantan Panglima TNI Bertemu Menhan Pagi Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ilustrasi-terbakar-13082025.jpg)