Kamis, 7 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Detik-detik Kapolda Jambi Copot Seragam Dua Polisi Tersangka Kasus Pemerkosaan, Diganti Baju Tahanan

Kapolda Jambi Krisno H Siregar memimpin langsung upacara PTDH terhadap dua anggota polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson

Tayang:
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA/ist
Kapolda Jambi Krisno H Siregar memimpin langsung upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua anggota polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, di Mapolda Jambi, Jumat (24/4/2026). 

TRIBUNJAMBI.COM – Kapolda Jambi Krisno H Siregar memimpin langsung upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua anggota polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, di Mapolda Jambi, Jumat (24/4/2026).

Keduanya dipecat terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan berinisial C (18), yang merupakan calon anggota Polwan.

Dicopot Seragam, Diganti Baju Tahanan

Dalam prosesi upacara, kedua tersangka tampak tertunduk lesu. Sebagai bentuk sanksi tegas, Kapolda Jambi secara simbolis mencopot seragam dinas mereka dan menggantinya dengan pakaian tahanan.

Tak hanya itu, foto keduanya juga dicoret sebagai penegasan bahwa tindakan pelanggaran berat tidak akan ditoleransi di institusi Polri.

“Ini menjadi pengingat bahwa menjadi anggota Polri adalah amanah yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh,” tegas Krisno dalam amanatnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Baca juga: Kronologi Siswa SMP di Kota Jambi Dikeroyok Teman Sekelas, Direkam dan Viral

Kasus Melibatkan Banyak Pelaku

Dalam kasus ini, korban diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh empat pelaku. Dua di antaranya anggota polisi yang kini telah dipecat, sementara dua lainnya merupakan warga sipil.

Selain itu, terdapat tiga anggota polisi lain yang diduga mengetahui kejadian tersebut namun tidak melakukan pencegahan. Ketiganya saat ini hanya dijatuhi sanksi etik.

Peristiwa ini terjadi di dua lokasi berbeda di Kota Jambi, yakni kawasan Kebun Kopi dan Arizona.

Korban disebut dalam kondisi tidak berdaya karena jumlah pelaku lebih banyak dan diduga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol sebelum kejadian.

Kesaksian Korban

Dalam konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, korban mengungkap kronologi yang dialaminya.

Ia mengaku dijemput oleh salah satu pelaku pada malam hari, namun tidak diantar pulang, melainkan dibawa ke lokasi untuk bertemu sejumlah orang.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved