Rabu, 22 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Bansos PKH dan Sembako Triwulan II Cair April 2026, Begini Cara Cek via NIK

Masyarakat kini bisa mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT Triwulan II periode April–Juni 2026 secara mandiri hanya dengan menggunakan NIK KTP

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Masyarakat kini bisa mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT Triwulan II periode April–Juni 2026 secara mandiri hanya dengan menggunakan NIK KTP. 

TRIBUNJAMBI.COM - Masyarakat kini bisa mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT Triwulan II periode April–Juni 2026 secara mandiri hanya dengan menggunakan NIK KTP.

Kemudahan ini disediakan oleh Kementerian Sosial melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, seiring proses pencairan bantuan yang sudah mulai berjalan sejak 10 April lalu.

Indikator seseorang terdaftar sebagai penerima bansos dapat dilihat dari perubahan status pada kolom Program Sembako atau PKH, yang semula bertuliskan "Tidak" menjadi "Ya", lengkap dengan keterangan periode April–Juni 2026.

Cara Cek Penerima Bansos Lewat NIK KTP

Untuk melakukan pengecekan melalui situs resmi, masyarakat cukup mengikuti langkah berikut:

Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP pada kolom yang tersedia

Ketik kode verifikasi yang muncul di layar (refresh jika sulit dibaca)

Klik tombol "Cari Data"

Sistem akan menampilkan informasi nama, kelompok desil, serta status penerimaan bansos

Baca juga: Lowongan Kerja di Jambi Hari Ini Selasa 21 April 2026, Ada WINGS Group hingga Finance

Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos.

Pada aplikasi tersebut, pengguna hanya perlu mengisi NIK atau nama sesuai KTP, memilih wilayah domisili, lalu menekan tombol cek.

Aplikasi ini juga dilengkapi fitur usul dan sanggah yang memungkinkan masyarakat mengajukan perbaikan data jika ditemukan ketidaksesuaian.

Memahami Sistem Desil

Dalam proses penyaluran bantuan, pemerintah menggunakan sistem desil untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Desil merupakan klasifikasi yang dihitung berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi, seperti jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, kapasitas listrik, hingga kepemilikan aset.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved