Kamis, 7 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Bertia Viral

Sosok Kepala Rutan Kendari di Balik Viral Napi Ngopi, Ini Klarifikasinya

Fenomena narapidana yang berkeliaran di luar lembaga pemasyarakatan kembali menjadi sorotan publik setelah video seorang napi kasus korupsi viral

Tayang:
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA/ist
Supriadi (kanan) merupakan narapidana kasus korupsi perizinan tambang nikel yang merugikan negara hingga Rp 233 miliar keluyuran di sebuah coffee shop 

TRIBUNJAMBI.COM - Fenomena narapidana yang berkeliaran di luar lembaga pemasyarakatan kembali menjadi sorotan publik setelah video seorang napi kasus korupsi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, seorang narapidana tampak santai berada di luar penjara hingga duduk menikmati kopi di sebuah kafe di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Narapidana itu diketahui bernama Supriadi, mantan Kepala Syahbandar Kolaka yang telah divonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi perizinan tambang nikel dengan kerugian negara mencapai Rp233 miliar.

Usai video tersebut viral dan menuai kecaman luas, Supriadi akhirnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.

Langkah pemindahan ini dilakukan sebagai bentuk respons atas pelanggaran prosedur yang terjadi selama proses pengawalan.

Kepala Rutan Minta Maaf

Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Rikie Noviandi Umbaran, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

Baca juga: Kejanggalan Kasus Penyiraman Air Keras oleh 4 Prajurit BAIS, Motif Dendam Pribadi Disorot

Baca juga: Isi Lengkap Surat Andrie Yunus ke Presiden Prabowo di Kasus Penyiraman Air Keras Libatkan Oknum TNI

Ia mengakui peristiwa ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari peristiwa ini,” ujarnya.

Rikie menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang bertugas mengawal Supriadi saat kejadian berlangsung.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan dan menunggu hasil dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ia menambahkan, sanksi tegas akan dijatuhkan jika terbukti terjadi pelanggaran, bahkan tidak menutup kemungkinan berupa pemecatan.

“Sanksi tertinggi dari pusat bisa berupa pemecatan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan hasilnya belum keluar,” tegasnya.

Profil Singkat Kepala Rutan

Di balik peristiwa ini, sosok Rikie Noviandi Umbaran turut menjadi perhatian publik.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved