Berita Internasional
Riyadh Membara: Arab Saudi Usir Atase Militer Iran & Siaga Perang Bela Diri
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada Sabtu (21/3/2026) secara resmi mengusir sejumlah pejabat militer Teheran sebagai respons atas serangan Iran.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ringkasan Berita:Perang Timur Tengah
- Arab Saudi resmi usir atase militer Iran dan 3 staf dalam waktu 24 jam.
- Iran dituding langgar Kesepakatan Beijing dan kedaulatan wilayah Saudi.
- Riyadh tegaskan hak bela diri sesuai Pasal 51 Piagam PBB atas agresi Iran.
- Pengusiran dipicu serangan Iran terhadap infrastruktur sipil dan misi diplomatik.
- Langkah ini menjadi sinyal bagi negara GCC untuk memperkuat pertahanan regional.
TRIBUNJAMBI.COM - Hubungan diplomatik antara dua kekuatan besar Timur Tengah, Arab Saudi dan Iran, kini berada di titik nadir.
Pada Sabtu (21/3/2026), Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengusir sejumlah pejabat militer Teheran sebagai respons atas serangan "terang-terangan" yang menghantam infrastruktur sipil dan kedaulatan negara-negara Teluk.
Ketegangan memuncak saat Kementerian Luar Negeri Saudi menginstruksikan atase militer Iran, asisten atase, beserta tiga staf lainnya untuk angkat kaki dari wilayah Kerajaan.
Status persona non grata ini diberikan dengan tenggat waktu kepulangan hanya dalam 24 jam.
Langkah drastis ini diambil setelah serangkaian serangan Iran dianggap melanggar Kesepakatan Beijing dan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817 tahun 2026.
Kerajaan menilai Teheran telah mengabaikan prinsip bertetangga yang baik dan penghormatan kedaulatan.
“Kami menegaskan kecaman tegas terhadap serangan Iran terhadap Arab Saudi, negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC), dan negara-negara Arab serta Islam lainnya. Eskalasi ini akan berdampak serius terhadap hubungan bilateral dan regional,” tulis pernyataan resmi kementerian via Saudi Press Agency.
Aktivasi Pasal 51 Piagam PBB
Riyadh tidak lagi hanya sekadar melempar kecaman retoris.
Pemerintah Arab Saudi secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk mengambil tindakan militer jika diperlukan.
Baca juga: Trump Ultimatum Iran 48 Jam: Buka Selat Hormuz atau Kegelapan Total!
Baca juga: Status Tahanan Rumah Eks Menag Gus Yaqut oleh KPK Picu Kritik Pedas MAKI
Merujuk pada Pasal 51 Piagam PBB, Kerajaan menegaskan haknya untuk melakukan pembelaan diri secara sah guna melindungi warga negara dan stabilitas ekonomi nasional.
Pakar hubungan internasional menilai pengusiran ini sebagai sinyal kuat bagi anggota GCC lainnya untuk segera memperkuat koordinasi keamanan regional.
Langkah ini diambil setelah peringatan keras Saudi pada 9 Maret lalu diabaikan oleh Teheran, yang justru terus meningkatkan agresivitasnya terhadap misi diplomatik dan fasilitas energi di kawasan Teluk.
Kini, mata dunia tertuju pada reaksi Teheran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20260321-Penampakan-rudal-Arab-Saudi.jpg)