Berita Viral
Niat Lebaran di Rumah, Buron Penusukan di Jambi Diringkus Tim Macan
Warga Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo ini diringkus Tim Macan Polsek Kota Baru setelah sempat buron dan bersembunyi di wilayah Palembang.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ringkasan Berita:DPO 2 Tahun Ditangkap
- Buron kasus penganiayaan (H, 53) ditangkap Tim Macan usai 2 tahun kabur.
- Pelaku kembali dari Palembang ke Jambi demi niat merayakan Lebaran.
- Penusukan terjadi April 2024 di Halte Pattimura akibat tersinggung ucapan.
- Korban alami luka tusuk serius di perut, dada, dan tangan.
- Polisi sita pisau 20 cm dan rekaman CCTV sebagai barang bukti utama.
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi pelarian panjang seorang pria asal Kota Jambi berinisial H (53) selama hampir dua tahun akhirnya kandas di tangan kepolisian.
Warga Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo ini diringkus Tim Macan Polsek Kota Baru setelah sempat buron dan bersembunyi di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.
Ironisnya, tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini nekat kembali ke Jambi hanya demi mewujudkan niatnya merayakan hari raya Lebaran bersama keluarga.
Namun, alih-alih berkumpul di rumah, ia justru harus mendekam di sel tahanan.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, mengungkapkan tim bergerak cepat setelah mendapat informasi akurat mengenai keberadaan pelaku di kediamannya.
Petugas berhasil mengamankan H tanpa perlawanan berarti.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi atas kasus penganiayaan berat yang dilakukan tersangka pada Kamis, 4 April 2024 silam.
Baca juga: Penangkapan di Kafe Desa Sungai Penoban, Buron Sabu Ditangkap Polres Tanjab Barat
Baca juga: Jalan Jangkat Jadi Prioritas 2026, Pemprov Jambi Kucurkan Puluhan Miliar
Tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Motif Tersinggung Berujung Aksi Brutal
Peristiwa berdarah itu sendiri terjadi di halte Jalan Pattimura, Kelurahan Kenali Besar.
Kejadian bermula saat korban berinisial RR (45) tengah duduk di halte.
Pelaku yang baru saja menurunkan penumpang merasa tersinggung dengan ucapan korban yang dianggap menyindir.
Tersulut emosi, H mencabut sebilah pisau dari pinggangnya dan menyerang korban secara membabi buta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20260302-Ilustrasi-penangkapan-buronan.jpg)