Sabtu, 9 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Perampokan di Sarolangun

Sopir Jambi Dirampok dan Gasak 28 Juta via M-Banking, Pelaku Diciduk Polisi

Korban yang saat itu tengah mengantar muatan lemari dari Kota Jambi menuju Sarolangun dihentikan paksa oleh dua pria misterius pakai motor.

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa/ Kolase Tribun Jambi
PERAMPOKAN - Ilustrasi perampokan sopir angkut lemari dan gasak uang di M-Bangking. Seorang sopir asal Sungai Gelam Muaro Jambi, Rodhi Akbar Ramdan (26), menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan saat melintasi Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, pada Rabu (25/2/2026) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. 

Ringkasan Berita:Perampok Diciduk Polisi
  • Sopir truk dirampok di Karang Mendapo, Sarolangun, Rabu (25/2).
  • Pelaku merampas ponsel dan menguras m-banking korban senilai Rp28 juta.
  • Tim Opsnal Polres Sarolangun & Macan Pauh gerak cepat lidik kasus.
  • Pelaku F (18) ditangkap di rumahnya kurang dari 2x24 jam.
  • Polisi buru satu pelaku lain yang masih melarikan diri.

 

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi kriminalitas jalanan kembali menghantui lintasan produktif di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Seorang sopir asal Sungai Gelam Muaro Jambi, Rodhi Akbar Ramdan (26), menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan saat melintasi Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, pada Rabu (25/2/2026) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Korban yang saat itu tengah mengantar muatan lemari dari Kota Jambi menuju Sarolangun dihentikan paksa oleh dua pria misterius yang mengendarai sepeda motor.

Modus yang digunakan tergolong klasik namun mematikan; pelaku berpura-pura menanyakan isi muatan sebelum akhirnya melancarkan aksi penjarahan.

Modus dan Kerugian Fantastis

Kejadian bermula saat kendaraan korban dicegat di area sepi.

Upaya korban untuk bernegosiasi dengan menawarkan sejumlah uang justru berujung petaka.

Pelaku merampas paksa ponsel milik korban dan langsung melarikan diri ke kegelapan malam.

Penderitaan Rodhi tidak berhenti di situ. Selain kehilangan perangkat komunikasi, saldo rekening korban turut dikuras habis.

Pelaku diduga berhasil membobol aplikasi mobile banking di ponsel rampasan tersebut.

"Akibat kejadian tersebut, korban tidak hanya kehilangan handphone, namun juga mengalami kerugian uang sebesar kurang lebih Rp28 juta setelah pelaku mengakses aplikasi mobile banking milik korban," ungkap sumber kepolisian.

Penyergapan Tim Macan Pauh

Merespons laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Sarolangun bergerak kilat.

Baca juga: Penyebab 22 Luka Tubuh Bocah 9 Tahun di Banten Misteri, Ulah Perampok? Polisi: Tak Ada Barang Hilang

Baca juga: Rentetan Kebakaran di Jambi Februari 2026: Rumah Hingga Truk Ekspedisi

Tim Opsnal yang dipimpin KBO Reskrim IPDA Syarip Pudin, dan Kanit Pidum IPDA Bambang Rikhani, langsung berkoordinasi dengan Tim Macan Pauh dari Polsek setempat.

Hanya dalam waktu kurang dari 2x24 jam setelah laporan diterima, persembunyian salah satu pelaku berinisial F (18) berhasil terendus.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved