Berita Nasional
Menag Nasaruddin Umar Resmi Dilaporkan MAKI ke KPK Buntut Naik Jet Pribadi
Pelaporan Menang Nasaruddin dipicu dugaan penggunaan fasilitas jet pribadi milik tokoh nasional sekaligus Ketum Hanura, Oesman Sapta Odang.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ringkasan Berita:Buntut Naik Jet Pribadi Dilaporkan ke KPK
- MAKI laporkan Menag Nasaruddin Umar ke KPK soal fasilitas jet pribadi OSO.
- Laporan resmi terdaftar nomor 01/MAKI-DUMAS_KPK/20.II/2026 sejak 20 Februari.
- Boyamin Saiman dorong Menag beri contoh transparansi dengan lapor mandiri.
- Laporan bertujuan klarifikasi ada tidaknya unsur gratifikasi pejabat publik.
- Belum ada tanggapan resmi dari Kemenag terkait aduan masyarakat tersebut.
TRIBUNJAMBI.COM - Gelombang sorotan terhadap gaya hidup pejabat publik kembali menerjang Kabinet Merah Putih.
Kali ini, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).
Pelaporan ini dipicu oleh viralnya dugaan penggunaan fasilitas jet pribadi milik tokoh nasional sekaligus Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).
Laporan aduan masyarakat tersebut telah teregistrasi secara resmi dengan nomor 01/MAKI-DUMAS_KPK/20.II/2026 per tanggal 20 Februari 2026.
Langkah ini diambil guna memastikan apakah fasilitas mewah tersebut termasuk dalam kategori gratifikasi yang dilarang bagi penyelenggara negara.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar upaya memojokkan, melainkan ajakan untuk membuktikan integritas.
Ia mendorong Menag Nasaruddin Umar untuk proaktif mendatangi Gedung Merah Putih guna mengklarifikasi data penerbangan tersebut sebelum polemik di media sosial semakin liar.
"Jika nanti oleh KPK dinyatakan clear bukan gratifikasi, maka saya justru telah membantu Menag untuk membersihkan namanya," tegas Boyamin kepada media, Sabtu (21/2/2026).
Boyamin menilai, sebagai pimpinan kementerian yang mengurusi urusan moral dan agama, langkah transparansi dari Nasaruddin Umar akan menjadi teladan krusial bagi masyarakat.
MAKI berharap KPK segera menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemilik jet pribadi, untuk mencocokkan manifest penerbangan dengan agenda kedinasan maupun pribadi sang Menteri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Agama belum memberikan pernyataan resmi terkait pelaporan yang dilayangkan oleh lembaga pengawas antikorupsi tersebut.
Tanggapan Ketua KPK
Menanggapi polemik yang terus bergulir, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman melalui pengumpulan informasi dari berbagai sumber (open source).
Ia menegaskan KPK tidak serta-merta menganggap fasilitas tersebut sebagai tindak pidana tanpa penelaahan lebih lanjut.
Baca juga: Deretan Pemborosan Anggaran di KPU, Mulai Sewa Mobil, Apartemen Mewah hingga Jet Pribadi
Baca juga: PSI Bela Jokowi Sebut Revisi UU KPK Inisiatif DPR, Sentil 5 Partai Pengusul
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20260221-Menteri-Agama-Nasaruddin-Umar.jpg)