Deretan Pemborosan Anggaran di KPU, Mulai Sewa Mobil, Apartemen Mewah hingga Jet Pribadi

Selain dugaan korupsi atas penyewaan jet pribadi untuk Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga disebut melakukan pemborosan anggaran.

|
Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Kantor KPU RI 

TRIBUNJAMBI.COM- Deretan pemborosan anggaran di KPU RI.

Selain dugaan korupsi atas penyewaan jet pribadi untuk Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga disebut melakukan pemborosan anggaran.

Terutama dalam pengadaan kendaraan dinas dan penyewaan apartemen.

Pada item sewa jet pribadi, KPU menggelontorkan dana Rp46 miliar.

Ini seperti dikatakan Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Themis Indonesia, Transparency International Indonesia (TII), dan Trend Asia.

Dalam data yang dirilis Koalisi Masyarakat Sipil, KPU telah mengeluarkan dana sebesar Rp8.525.788.400 untuk menyewa kendaraan dinas.

“Pada tahun anggaran 2023, pengadaan sewa kendaraan dinas KPU mencakup 36 unit Mitsubishi Expander, 16 unit Toyota Fortuner, 3 unit Mitsubishi Pajero, 6 unit Toyota Alphard dan 7 unit Hyundai Palisade,” kata peneliti TII Indonesia, Agus Sarwono dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

Baca juga: MA Keluarkan Putusan PT Tebo Indah Jambi Tak Jadi Pailit, Pekerja diperbolehkan untuk Berkerja Lagi

Baca juga: Polres Sarolangun Jambi Tangkap Pemilik Sumur Minyak Ilegal Pasca Kebakaran di Mandiangin Timur

Baca juga: Antisipasi Karhutla di Serai Serumpun Tebo Jambi, Bhabinkamtibmas Ingatkan Ancaman Pidana

Koalisi juga menemukan penggunaan sewa apartemen yang berlebihan dan mencurigakan.

Pasalnya, dalam jangka waktu tiga bulan dari Januari hinnga Maret 2024, KPU menyewa 24 unit apartemen. 

Bahkan pada April 2024, KPU memperpanjang sewa 7 unit apartemen untuk periode April-Desember 2024 yang dilakukan tanpa alasan yang jelas. 

Penyewaan apartemen mewah tersebut mengeluarkan biaya hingga Rp6.460.200.000

"Kami melihat pola yang jelas dari pemborosan anggaran dan praktik bermewah-mewahan di KPU. Mulai dari mobil dinas, penggunaan jet pribadi, hingga sewa apartemen yang tidak masuk akal,” ujar Agus.

Terkait itu semua, koalisi masyarakat sipil telah melaporkan KPU ke sejumlah lembaga mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KP), Badan Pengawas Keuangan (BPK), hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Sewa Jet Pribadi, KPU Diduga Juga Boros Pakai Anggaran Kendaraan Dinas dan Sewa Apartemen, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: TP-PKK Tanjabbar Jambi Salurkan Hewan Kurban, Bupati Apresiasi Peran Aktif

Baca juga: MA Keluarkan Putusan PT Tebo Indah Jambi Tak Jadi Pailit, Pekerja diperbolehkan untuk Berkerja Lagi

Baca juga: Antisipasi Karhutla di Serai Serumpun Tebo Jambi, Bhabinkamtibmas Ingatkan Ancaman Pidana

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved