Rabu, 3 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Ramadan 2026

Jam Kerja ASN selama Ramadan 2026, Berkurang 5 Jam Termasuk di Jambi

Selama Ramadan, jam kerja ASN menjadi lebih singkat dari hari biasa. Skemanya, jam masuk dimundurkan, durasi kerja dipangkas

Tayang:
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Sopianto
JAM KERJA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Jam kerja ASN dipangkas selama Ramadan 2026. 

TRIBUNJAMBI.COM - Perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 2026.

Jam kerja ASN selama bulan Ramadan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Selama Ramadan, jam kerja ASN menjadi lebih singkat dari hari biasa.

Skemanya, jam masuk dimundurkan, durasi kerja dipangkas, dan waktu istirahat ikut diatur ulang.

Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kebutuhan ibadah selama bulan puasa.

Perubahan jam kerja ASN ini berlaku untuk smeua tingkat baik pusat maupun daerah, termasuk Jambi.

Berikut aturan jam kerja ASN pada Ramadan 2026:

Baca juga: Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta dan ASN pada Lebaran 2026

Baca juga: Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 di Batang Hari Jambi

Jam Kerja Berkurang Lima Jam

Dalam aturan tersebut ditegaskan:

"Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja Pegawai ASN di bulan Ramadhan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam 30 (tiga puluh) menit dalam 1 (satu) minggu tidak termasuk jam istirahat," tulis Pasal 4 ayat (2) dalam salinan kebijakan tersebut.

Artinya, selama Ramadan ASN bekerja 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat.

Sebagai perbandingan, pada hari normal jam kerja ASN mencapai 37 jam 30 menit per minggu, juga tidak termasuk istirahat. 

Dengan demikian, ada pengurangan waktu kerja selama lima jam dalam sepekan.

Jam Masuk Mundur Jadi Pukul 08.00 WIB

Penyesuaian paling terasa ada pada jam masuk kantor.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved