Ramadan 2026
Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta dan ASN pada Lebaran 2026
Berdasarkan kalender 2026, lebaran diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026, sehingga jadwal pencairan THR kemungkinan pertengahan Maret
TRIBUNJAMBI.COM - Jadwal pencairan THR karyawan swasta dan ASN pada Idulfitri 2026.
Jelang puasa Ramadan, banyak pekerja mulai bertanya-tanya kapan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2026 atau Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah akan cair.
Berdasarkan kalender 2026, lebaran diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026, sehingga jadwal pencairan THR kemungkinan berlangsung pada pertengahan Maret.
THR menjadi salah satu momen yang paling dinanti karena berperan penting dalam membantu kebutuhan jelang hari raya, mulai dari mudik, belanja keluarga, hingga persiapan lainnya.
Jadwal THR Karyawan Swasta
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Jika merujuk pada perkiraan tanggal Idulfitri 2026, maka batas akhir pembayaran THR untuk karyawan swasta diperkirakan jatuh pada:
- Jumat, 13 Maret 2026, atau
- Sabtu, 14 Maret 2026
Regulasi tersebut juga menegaskan bahwa THR harus dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil.
Perusahaan yang terlambat menyalurkan THR dapat dikenai denda sebesar 5 persen dari total kewajiban THR kepada pekerja.
Ketentuan ini berlaku bagi karyawan tetap maupun kontrak yang telah memenuhi syarat masa kerja.
Baca juga: Sidak Pangan di Pasar Angso Duo, Pemprov Jambi Pastikan Stok Pangan Aman
Baca juga: Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 di Batang Hari Jambi
Estimasi Pencairan THR ASN dan Pensiunan
Berbeda dengan sektor swasta, pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, serta pensiunan, biasanya menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan menjelang Lebaran.
Namun, jika melihat pola pada tahun-tahun sebelumnya, THR ASN umumnya cair sekitar 10 hari kerja sebelum hari raya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20260211-Ilustrasi-uang-untuk-THR-karyawan-swasta-dan-ASN.jpg)