Jumat, 8 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Profil Tokoh

Sosok Rizal Fadillah, Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat yang Kena OTT KPK, Baru 8 Hari Dilantik

Sosok Rizal Fadillah, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat yang kena OTT KPK.

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
Ist/TRIBUN MEDAN
OTT KPK - Rizal Fadillah saat menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Batam. Rizcal Fadillah ditangkap KPK saat baru 8 hari menjabat sebagai Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar di Lampung. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Rizal Fadillah, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat yang kena OTT KPK.

Rizal Fadillah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung.

Namun, operasi tangkap tangan atau OTT Rizal terkait sepak terjangnya saat menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea dan Cukai.

"Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai. Sebenarnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Rizal diketahui menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC sejak 2024.

Kemudian Rizal dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.

Adapun Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat beralamat di Jalan Gatot Subroto, Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Rizal dilantik menjadi Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat oleh  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (28/1/2026).

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jambi 7–13 Februari 2026, Merangin hingga Bungo Perlu Waspada

Baca juga: Tak Terima Dipecat, 2 Polisi Jambi Tersangka Rudapaksa Ajukan Banding

Tercatat baru sekitar 8 hari Rizal menjabat sebagai Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat ketika ia diamankan lewat OTT KPK pada Rabu (4/2/2026).

Sebelum menjadi Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Rizal tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Bea dan Cukai Batam.

Ia pun diketahui pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Perkara Terkait Kegiatan Impor

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat Rizal berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi yang melibatkan pihak swasta.

Selain mengamankan pihak di Lampung, tim KPK juga bergerak ke Kantor Pusat Bea Cukai di Jakarta.

"Terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pihak," jelas Budi.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved