Sabtu, 9 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Hasil OTT Pejabat Bea Cukai Bertambah Lagi, Emas 5,3 Kg, dan Uang Miliaran, Total Rp 40,5 M

Barang-barang bernilai fantastis tersebut ditemukan di sebuah unit apartemen GRV yang diduga dijadikan safe house atau rumah aman oleh para tersangka

Tayang:
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Tribunjambi.com/ist
OTT PEJABAT BEA CUKAI - Rizal saat menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Batam. Rizal terjaring OTT KPK saat baru 8 hari menjabat sebagai Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar di Lampung. 

TRIBUNJAMBI.COM – Barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus bertambah.

Terbaru, KPK mengungkap jumlah logam mulia yang disita meningkat menjadi 5,3 kilogram, dari temuan awal sekitar 3 kilogram. Selain emas batangan, penyidik juga mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dengan total nilai mencapai miliaran rupiah.

Secara keseluruhan, nilai barang bukti yang telah dikumpulkan dalam OTT ini ditaksir mencapai sekitar Rp 40,5 miliar.

Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (6/2/2026), dokumentasi penggeledahan memperlihatkan tumpukan uang tunai berbagai mata uang asing serta emas batangan yang disita tim penyidik.

Barang-barang bernilai fantastis tersebut ditemukan di sebuah unit apartemen GRV yang diduga dijadikan safe house atau rumah aman oleh para tersangka untuk menyimpan hasil kejahatan.

Dalam foto yang beredar, terlihat gepokan dolar Singapura pecahan SGD 1.000 dan dolar Amerika Serikat pecahan USD 100 yang diikat karet, berserakan di atas kasur dengan seprai berwarna ungu dan merah marun. Tak jauh dari situ, tampak pula tumpukan uang rupiah pecahan Rp 100.000 dalam jumlah besar.

Foto lain menunjukkan emas batangan yang masih terbungkus rapi. Sebuah brankas besi berwarna hitam terlihat terbuka, berisi uang tunai dan beberapa tas kecil yang diduga digunakan untuk menyimpan barang-barang berharga tersebut.

Dalam salah satu dokumentasi, tampak seorang pria mengenakan kaus hitam bergambar karakter Mario Bros duduk di dekat tumpukan barang bukti saat proses penggeledahan berlangsung.

Baca juga: Kapolsek Nyamar dengan Istri ke Klinik Persalinan, Rencana Aborsi Pasangan Muda Berhasil Digagalkan

Baca juga: Aksi 2 Anggota TNI Lari 300 Meter Kejar Jambret, Pelaku Panik hingga Lepas Sandal

Apartemen Disewa Khusus

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa lokasi penyimpanan tersebut bukan kediaman pribadi, melainkan apartemen yang disewa secara khusus.

“Ya, ini memang diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house untuk menyimpan barang-barang seperti uang dan logam mulia. Jadi memang disiapkan secara khusus sebagai tempat penyimpanan,” ujar Budi, Jumat (6/2/2026).

Saat ditanya soal kepemilikan unit apartemen GRV tersebut, Budi menegaskan statusnya adalah sewaan.

“Jadi memang ini disewa secara khusus. Untuk digunakan oleh siapa, nanti kami dalami lebih lanjut,” tambahnya.

Rincian Sitaan Rp 40,5 Miliar

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memerinci total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp 40,5 miliar—angka yang disebutnya sangat besar untuk ukuran pejabat teknis.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved