Kasus Korupsi
Eks Wamenaker Noel Hari Ini Jalani Sidang Perdana Korupsi Sertifikasi K3
Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan rincian dakwaan yang menjerat Noel.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Babak baru penegakan hukum terhadap mantan pejabat negara di Kementerian Ketenagakerjaan, yakn Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dimulai hari ini.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker)yang akrab disapa Noel, dijadwalkan menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/1/2026).
Berdasarkan data resmi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara dengan nomor 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst ini memasuki tahapan pembacaan dakwaan.
"Senin 19 Januari 2026 agenda sidang pertama," demikian keterangan resmi yang dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Pusat, Senin pagi.
Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan rincian dakwaan yang menjerat Noel.
Ia tidak sendirian; 10 terdakwa lainnya yang diduga terlibat dalam pusaran kasus sertifikasi K3 tersebut juga akan duduk di kursi pesakitan secara bersamaan.
Untuk mengadili perkara besar ini, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menunjuk majelis hakim yang dipimpin oleh Nur Sari Baktiana, didampingi oleh hakim anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.
Sidang ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Noel sebelumnya sebagai pejabat tinggi di Kementerian Ketenagakerjaan.
Siap Tarung Lawan KPK di Persidangan
Kehadiran Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025) menarik perhatian.
Baca juga: Alphard Sitaan KPK dari Eks Wamenaker Noel Dikembalikan, Jubir: Mobil Sewaan untuk Operasional
Baca juga: KPAI Desak Kepala Daerah Turun Tangan Usai Mediasi Guru vs Siswa di Jambi Berakhir Buntu
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Listrik Padam di Jambi Hari Ini Senin 19 Januari 2026
Noel, demikian dia biasa disapa, tampil beda saat menjalani proses pelimpahan berkas perkara dan tersangka (Tahap II) terkait kasus dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Noel tiba di gedung KPK dari rutan pada pukul 09.18 WIB dengan pengawalan dari pengawal tahanan.
Busana yang dipakai Noel lain dari biasanya.
Tak hanya mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Noel memadukannya dengan atribut bernuansa 'muslim'.
Noel memakai peci hitam dan sorban 'Palestina' yang melingkar di lehernya.
Sorban Palestina merujuk pada keffiyeh atau kufiya yaitu kain kotak-kotak khas Timur Tengah yang menjadi simbol perjuangan rakyat Palestina.
