Berita Viral
Eks Kasubdit Tipikor Polda Sumut Buron! Kompol Ramli Kabur Usai Peras 12 Kepsek: Rp4,7 Miliar
Kompol Ramli merupakan dalang di balik kasus pemerasan 12 Kepala Sekolah (Kepsek) di Sumatera Utara dengan total nilai mencapai Rp4,7 miliar.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ringkasan Berita:Oknum Polisi di Polda Sumut Buron
- Eks Kasubdit Tipikor Polda Sumut, Kompol Ramli Sembiring, buron dan masuk DPO.
- Dalang pemerasan 12 Kepsek senilai Rp4,7 M dengan modus ancaman laporan palsu.
- Anak buahnya divonis 5,5 tahun, namun Ramli hilang usai gugatan praperadilan kandas.
- Polda Sumut belum memberikan keterangan tegas terkait upaya pencarian pelaku.
- Kortastipidkor Polri telah menyita Rp400 juta sebagai barang bukti kasus DAK.
TRIBUNJAMBI.COM - Aroma skandal besar kembali menyengat institusi kepolisian di Sumatera Utara.
Mantan PS Kasubdit Tipikor Polda Sumut, Kompol Ramli Sembiring, kini resmi menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron setelah dinyatakan kabur dari jeratan hukum.
Kompol Ramli merupakan dalang di balik kasus pemerasan sadis terhadap 12 Kepala Sekolah (Kepsek) di Sumatera Utara dengan total nilai mencapai Rp4,7 miliar.
Berdasarkan surat DPO nomor: DPO/3/V/2025/ yang dikeluarkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, perwira menengah ini telah menghilang sejak Maret 2025.
Modus Laporan "Pesanan" dan Fee 20 Persen
Aksi lancung Kompol Ramli Sembiring terbongkar setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama anak buahnya, Brigadir Bayu.
Dalam dakwaan terungkap bahwa Ramli memerintahkan pembentukan laporan masyarakat palsu terkait pengerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2024 sebagai alat intimidasi.
Melalui kaki tangannya, para Kepala Sekolah diintervensi agar menyerahkan pengerjaan proyek kepada rekanan timnya atau menyetor fee sebesar 20 persen.
Baca juga: Nasib Kabid Propam Polda Sumut Buntut Kasus Pemerasan Sesama Polisi di Medan: Kini Dinonaktifkan
Baca juga: Inara Rusli Minta Kepastian ke Insanul Fahmi: Pilih Mawa atau Dirinya?
Baca juga: Terkuak! Eggi Sudjana dan DHL Temui Jokowi di Solo, Roy Suryo: Info A1, Dikawal 2 Polisi Aktif
Jika menolak, Ramli mengancam akan mengusut mereka menggunakan laporan palsu tersebut.
Tercatat, empat Kepsek di Nias Selatan telah menyetor Rp437 juta, sementara total uang yang dikeruk Ramli sendiri mencapai Rp4,3 miliar.
Polda Sumut "Irit" Bicara
Meski anak buahnya, Brigadir Bayu, telah divonis 5,5 tahun penjara oleh PN Medan, keberadaan sang "aktor utama" masih menjadi teka-teki.
Polda Sumut tampak tidak memberikan jawaban tegas terkait hilangnya mantan pejabat terasnya tersebut.
"Akan saya tanyakan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, singkat saat dikonfirmasi pada Jumat (9/1/2026).
Nada serupa juga keluar dari Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20260110-Ilustrasi-oknum-polisi-ilustrasi-pemerasan-ilustrasi-uang-dan-topi-polisi.jpg)