Minggu, 10 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Eks Kasubdit Tipikor Polda Sumut Buron! Kompol Ramli Kabur Usai Peras 12 Kepsek: Rp4,7 Miliar

Kompol Ramli merupakan dalang di balik kasus pemerasan 12 Kepala Sekolah (Kepsek) di Sumatera Utara dengan total nilai mencapai Rp4,7 miliar.

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Ilustrasi oknum polisi, ilustrasi pemerasan, ilustrasi uang dan topi polisi 
Ringkasan Berita:
Oknum Polisi di Polda Sumut Buron
  • Eks Kasubdit Tipikor Polda Sumut, Kompol Ramli Sembiring, buron dan masuk DPO.
  • Dalang pemerasan 12 Kepsek senilai Rp4,7 M dengan modus ancaman laporan palsu.
  • Anak buahnya divonis 5,5 tahun, namun Ramli hilang usai gugatan praperadilan kandas.
  • Polda Sumut belum memberikan keterangan tegas terkait upaya pencarian pelaku.
  • Kortastipidkor Polri telah menyita Rp400 juta sebagai barang bukti kasus DAK.

 

TRIBUNJAMBI.COM - Aroma skandal besar kembali menyengat institusi kepolisian di Sumatera Utara.

Mantan PS Kasubdit Tipikor Polda Sumut, Kompol Ramli Sembiring, kini resmi menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron setelah dinyatakan kabur dari jeratan hukum.

Kompol Ramli merupakan dalang di balik kasus pemerasan sadis terhadap 12 Kepala Sekolah (Kepsek) di Sumatera Utara dengan total nilai mencapai Rp4,7 miliar.

Berdasarkan surat DPO nomor: DPO/3/V/2025/ yang dikeluarkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, perwira menengah ini telah menghilang sejak Maret 2025.

Modus Laporan "Pesanan" dan Fee 20 Persen

Aksi lancung Kompol Ramli Sembiring terbongkar setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama anak buahnya, Brigadir Bayu. 

Dalam dakwaan terungkap bahwa Ramli memerintahkan pembentukan laporan masyarakat palsu terkait pengerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2024 sebagai alat intimidasi.

Melalui kaki tangannya, para Kepala Sekolah diintervensi agar menyerahkan pengerjaan proyek kepada rekanan timnya atau menyetor fee sebesar 20 persen.

Baca juga: Nasib Kabid Propam Polda Sumut Buntut Kasus Pemerasan Sesama Polisi di Medan: Kini Dinonaktifkan

Baca juga: Inara Rusli Minta Kepastian ke Insanul Fahmi: Pilih Mawa atau Dirinya?

Baca juga: Terkuak! Eggi Sudjana dan DHL Temui Jokowi di Solo, Roy Suryo: Info A1, Dikawal 2 Polisi Aktif

Jika menolak, Ramli mengancam akan mengusut mereka menggunakan laporan palsu tersebut.

Tercatat, empat Kepsek di Nias Selatan telah menyetor Rp437 juta, sementara total uang yang dikeruk Ramli sendiri mencapai Rp4,3 miliar.

Polda Sumut "Irit" Bicara

Meski anak buahnya, Brigadir Bayu, telah divonis 5,5 tahun penjara oleh PN Medan, keberadaan sang "aktor utama" masih menjadi teka-teki.

Polda Sumut tampak tidak memberikan jawaban tegas terkait hilangnya mantan pejabat terasnya tersebut.

"Akan saya tanyakan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, singkat saat dikonfirmasi pada Jumat (9/1/2026).

Nada serupa juga keluar dari Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon.

"Sebentar akan saya tanyakan," katanya.

Sikap tertutup ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai keseriusan aparat dalam memburu sang koruptor yang sempat kalah dalam gugatan praperadilan melawan Mabes Polri tersebut.

Baca juga: Mahfud MD Pasang Badan Usai Pandji Pragiwaksono Tuai banyak Laporan Polisi Usai isi Stand Up Comedy

Baca juga: 8 Orang Ditangkap dalam OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, KPK Sita Rupiah dan Valas 

Hingga kini, uang tunai senilai Rp400 juta telah disita Kortastipidkor Polri sebagai barang bukti, sementara Kompol Ramli masih melenggang bebas entah di mana.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Resep Sambal Tempoyak Khas Jambi, Tambahkan Ikan Teri

Baca juga: Telkomsel Jaga Konektivitas dan Salurkan Bantuan Sejak Awal Bencana di Sumatera dan Aceh

Baca juga: BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat di Sejumlah Wilayah Jambi hingga 16 Januari 2026

Baca juga: Wakapolda Jambi Hadiri Jalan Santai HUT Provinsi Jambi ke-69

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KOMPOL Ramli Sembiring Terdakwa Pemerasan 12 Kepsek di Sumut Masih Buron, Ini kata Polda Sumut

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved